TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban latihan Pemahaman, Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
Pertanyaan ini terdapat dalam latihan pemahaman Modul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, Topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? materi Mari Kita Junjung Kode Etik Guru? di pembelajaran mandiri PPG Guru Tertentu 2025.
Selengkapnya, berikut kunci jawaban latihan Modul FPPN Topik 3: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? di Ruang GTK:
Materi Mari Kita Junjung Kode Etik Guru
1. Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggungjawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?
Kunci Jawaban: Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
2. Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
Kunci Jawaban: Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
Disclaimer: Contoh jawaban ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK. Pertanyaan bersifat terbuka, sehingga jawaban berbeda-beda setiap peserta PPG.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.