TRIBUNSUMSEL.COM -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban angkat bicara terkait kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penganiayaan kepada 4 pegawai SPBU.
Kepala BPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi intensif untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
“Terkait informasi terbaru kasus tersebut, saya harus melakukan konfirmasi kembali ke Camat Parengan, apakah dari pihak Polres sudah ada penetapan status hukum bagi ASN yang bersangkutan,” ujar Fien saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Selasa (10/2/2026).
Fien menjelaskan, bahwa BKPSDM telah bergerak dengan menugaskan jajaran dari Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP). Tim ini diminta langsung melakukan klarifikasi di lapangan.
“BKPSDM sudah menugaskan teman-teman dari Bidang PKAP untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi ke Camat Parengan,” imbuhnya.
Meski demikian, hingga Selasa sore, hasil dari koordinasi tersebut belum membuahkan laporan tertulis yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan. Fien mengaku masih menunggu perkembangan dari tim di lapangan.
“Sampai sore ini saya belum menerima laporan dari teman-teman yang kami beri tugas,” beber Fien.
Aksi penganiayaan dilakukan J oknum staff kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban ke empat pegawai SPBU terus bergulir.
Terbaru, Camat Parengan, Darmadin Noor ikut angkat bicara terkait kasus menjerat salah satu bawahannya tersebut.
Melansir dari Tribunjatim.com, Senin (9/2/2026) Darmadin membenarkan terduga pelaku berinisial J.
J merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf di Kecamatan Parengan.
“Statusnya benar ASN staf kecamatan,” ujar Darmadin.
Lebih lanjut Darmadin menjelaskan, J dikenal memiliki perilaku yang baik dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran maupun masalah kedisiplinan di lingkungan kerja.
“Orangnya selama ini baik-baik saja, tidak ada masalah, dan tidak dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Untuk cerita kronologi kejadian yang Darmadin terima dari J, saat itu J sedang memiliki keperluan bersama dengan seorang bendahara kecamatan.
Insiden bermula akibat persoalan antrean pengisian BBM di SPBU yang diduga diserobot oleh pembeli lain dan tak kunjung dilayani oleh petugas, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan penganiayaan.
“Dari cerita yang saya dapat, antriannya diserobot. Lalu emosi dan terjadilah penganiayaan,” bebernya.
Meski demikian, Darmadin menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebutkan, terkait sanksi kepegawaian akan menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.
“Kami tetap berproses. Soal sanksi ada di BKPSDM, dan kami juga menunggu hasil proses kepolisian untuk menentukan siapa yang bersalah,” ucapnya.
Namun demikian, pihak kecamatan akan mengedepankan penyelesaian secara damai agar persoalan tersebut tidak menimbulkan dendam di kemudian hari.
“Kami mengutamakan mediasi agar setelah masalah ini selesai tidak ada dendam di antara pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan ini diduga bermula saat oknum staf Kecamatan Parengan yang mengenakan kaos oranye dan mengendarai mobil hitam hendak mengisi BBM jenis Pertamax. Diduga karena tidak sabar mengantre, pelaku tersulut emosi dan melakukan pemukulan.
Setidaknya ada empat orang petugas SPBU yang menjadi korban dalam insiden ini, yakni:
(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.