WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua perempuan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penipuan travel umrah di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026) malam.

Pria tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senen Komisaris Widodo Saputro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 20.45 WIB.

"Ada pelapor yang mengamankan seseorang didepan Mapolres lama, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, yang diduga terlapor perkara penipuan atau penggelapan," kata Widodo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/2/2026).

Pelapor diketahui merupakan ibu rumah tangga berinisial APL (46), warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Bersama rekannya berinisial NM, APL mengejar dan menangkap terduga pelaku di lokasi kejadian.

Setelah ditangkap, terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan penelusuran Polsek Senen, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tanggal 3 Februari 2026.

Dalam laporannya, APL mencantumkan dua nama, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda.

Keduanya diduga menipu dengan modus promo dan lelang paket umrah.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.

Selanjutnya, terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Keamanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini polisi menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sumber: Kompas.com

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.