TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah mobil SUV 7-seater warna hitam dibobol maling dengan modus pecah kaca.

Peristiwa itu terjadi saat mobil terparkir di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari video yang dilihat Senin (16/2/2026), pelaku menggasak laptop dan handphone senilai Rp25 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV.

Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku berinisial RS di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku mendekati mobil yang terparkir. 

Dengan alat khusus, kaca kendaraan dipecahkan. 

Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah menturkan pelaku membawa tas berisi laptop dan handphone yang ditinggal korban di dalam mobil.

Barang itu langsung dibawa kabur pelaku setelah membobol kaca.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengincar kawasan elite yang minim pengawasan atau petugas keamanan sebagai sasaran,” katanya dalam keterangan Senin (16/2/2026).

Saat digeledah di dalam lemari pakaian, ditemukan alat pemecah kaca serta pakaian yang digunakan saat beraksi. 

"Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual," ujar dia.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

RS dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Masyarakat diimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat beraktivitas.

Tetap waspada terhadap berbagai aksi kejahatan.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.