TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Tim gabungan Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus menggerebek tambang emas ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Mandailing Natal, Senin (2/3/2026) kemarin.
Dalam penindakan, sebanyak 17 orang turut diamankan karena diduga terlibat langsung.
Kemudian, sebanyak 14 alat berat dengan rincian 12 diamankan di lokasi tambang, dan 2 lagi ketika dalam perjalanan.
Namun demikian, untuk pemilik tambang hingga kini belum berhasil ditangkap Polisi.
Mereka yang diamankan diduga hanya sebagai operator, pekerja kasar, bukan investor, ataupun pengusaha.
Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, untuk mengetahui siapa pemilik tambang, maupun pemilik alat berat, pihaknya akan memanggil pihak dari PT Hexindo Adiperkasa, selaku distributor alat berat.
Ia berharap dengan pemeriksaan pihak dari perusahaan jual beli alat berat dapat diketahui siapa pemiliknya.
"Kemudian kita juga akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut,"kata Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).
Mengenai 17 orang yang diamankan, jenderal bintang satu ini mengatakan masih berstatus sebagai saksi, belum tersangka.
Mereka masih berada di area tambang sembari dijaga ketat agar tidak kabur.
Kemudian, untuk barang bukti ekskavator rencananya akan dikeluarkan dari hutan hari ini dan akan disimpan di Batalyon C Brimob, Sipirok.
Akan tetapi, untuk membawa alat berat harus dijalankan kurang lebih selama 2 hari ke area pemukiman.
Selanjutnya, alat berat akan diangkut menggunakan truk khusus.
"Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ya."
Sebelumnya, Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026) kemarin.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.