TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, belum lama ini meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan rincian kandungan gizi serta harga di tiap porsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Arahan inipun telah diikuti di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Seperti pantauan Tribun Jogja di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gembongan, Kapanewon Sentolo.

Menu MBG pada Rabu (04/03/2026) berupa lele goreng, roti, kroket tempe, dan buah kurma bagi setiap anak.

Makanan itu dikemas dalam kardus kecil warna cokelat.

Terselip di dalamnya, selembar kertas yang berisi rincian kandungan gizi meliputi energi, protein, lemak, karbohidrat, dan serat.

Kepala SDN Gembongan, Pri Hastuti Komarul mengatakan rincian kandungan gizi tersebut mulai diberikan sejak Senin (02/03/2026).

"Sekarang sudah ada catatan kandungan gizi beserta informasi harga per item makanan," kata Hastuti ditemui di ruangannya.

KANDUNGAN GIZI - Kertas berisi rincian kandungan gizi yang disertakan pada tiap paket makanan MBG. Prosedur itu mulai berlaku sejak Senin (02/03/2026).
KANDUNGAN GIZI - Kertas berisi rincian kandungan gizi yang disertakan pada tiap paket makanan MBG. Prosedur itu mulai berlaku sejak Senin (02/03/2026). (Tribun Jogja/Alexander Aprita)

 

Adapun rincian harga disampaikan secara terpisah oleh SPPG melalui grup percakapan WhatsApp.

Grupnya beranggotakan para penanggungjawab MBG dari masing-masing sekolah.

Hastuti pun menilai kondisi makanan yang diberikan saat ini lebih baik.

Terutama jika dibandingkan saat awal puasa Ramadan, di mana ada keluhan yang datang dari orang tua pelajar.

"Hanya ada 1 kali keluhan soal telur rebus dari wali pelajar," ungkapnya.

Baca juga: Baznas Kulon Progo Salurkan Dana ZIS Sebanyak Rp3,5 Miliar pada Ramadan Tahun Ini

Bentuk Transparansi

Koordinator Wilayah (Koorwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kulon Progo, Aini Ambarwati, membenarkan bahwa saat ini tiap porsi MBG telah dilengkapi rincian kandung gizi serta harga.

Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk transparansi.

Ia menyebut ada arahan dari Wakil Kepala BGN Pusat untuk tambahan tersebut.

Apalagi sebelumnya juga sudah disinggung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

"Mengikuti arahan itu, maka setiap porsi MBG harus mencantumkan harga dan Angka Kecukupan Gizi (AKG)," jelas Aini.

Namun ia mengakui belum semua SPPG mengikuti arahan tersebut.

Seperti yang terjadi di SDN Gembongan, di mana hanya ada rincian AKG yang diberikan namun detail harga disampaikan melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Aini berdalih perlu ada penyesuaian bagi SPPG untuk mengikuti arahan tersebut.

Namun ia memastikan arahan tersebut akan diikuti sepenuhnya.

"Masih butuh waktu beberapa hari ke depan bagi SPPG untuk mengikuti arahan tersebut," katanya.(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.