SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerebek sebuah tempat produksi mie basah yang diduga mengandung formalin di Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (4/3/2026).

Pemilik usaha mie basah tersebut turut diamankan dalam penggerebekan tersebut. 

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit Pidsus, Ipda M Dodi Ruslan, mengatakan, mie yang diamankan akan dilakukan uji lab terlebih dahulu. 

"Sementara satu orang kita amankan dan mie akan dilakukan uji lab," kata dia.

Informasi yang dihimpun, pabrik mie basah diduga berformalin ini baru seminggu beroperasi dan dijual di sejumlah pasar yang ada di Kota Lubuklinggau. 

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mie basah berformalin. 

Atas informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan di lapangan, setelah diketahui kebenarannya, polisi langsung melakukan penggerbekan.

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.