Jenewa (ANTARA) - Kuba berkewajiban untuk mempertahankan perairan teritorialnya, dan tindakannya sesuai dengan hukum internasional, kata Rodolfo Benitez Verson, Perwakilan Tetap Kuba untuk Kantor PBB di Jenewa, kepada RIA Novosti, Minggu.
Pada akhir Februari, Kementerian Dalam Negeri Kuba melaporkan bahwa sebuah kapal yang berlayar di bawah bendera AS memasuki perairan Kuba dan melepaskan tembakan.
Penjaga perbatasan Kuba membalas tembakan, menewaskan empat orang di kapal tersebut, sementara enam lainnya ditahan.
"Kuba berkewajiban untuk mempertahankan perairan teritorialnya dan bertanggung jawab untuk melakukannya. Tindakan kami sesuai dengan hukum internasional, yang berlaku untuk semua negara, termasuk Amerika Serikat," kata duta besar tersebut, mengomentari insiden Februari itu.
Dia menambahkan bahwa melindungi perairan teritorial Republik adalah bagian dari pertahanan nasional negara sebagai pilar yang sangat diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan serta kehidupan, keamanan, dan kesejahteraan warga Kuba.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti