Jakarta -
Sebuah kafe di Tulungagung, Jawa Timur, viral setelah struk pembayarannya beredar di media sosial karena memuat biaya pembulatan atau rounding. Begini kronologinya.
Peristiwa ini bermula dari unggahan pengguna X dengan akun @cinnamo0ns (24/03/2026), yang membagikan foto struk dari Everlast Eatery and Coffee.
Dalam unggahan tersebut terlihat subtotal pembelian sebesar Rp 26.400, kemudian terdapat tambahan pembulatan Rp 600 sehingga total yang harus dibayar menjadi Rp 27.000. Pemilik akun tersebut mempertanyakan kebijakan tersebut karena transaksi dilakukan menggunakan QRIS.
"WTF pembulatan 600 rupiah?! Mind you ini bayar pakai QRIS ya, di mana mereka tidak perlu memberikan kembalian ke customer," tulisnya.
Heboh Struk Kafe di Jatim Ada Pembulatan Rp 600 Foto: X @cinnamo0ns |
Tak lama setelah itu, pemilik akun yang sama kembali mengunggah contoh transaksi lain. Ia menilai pembulatan dilakukan secara tidak konsisten.
"Ini ada transaksi yang lain, yang sebelah kiri tidak ada pembulatan tapi yang sebelah kanan ada. Dari polanya sih kelihatannya bakal dibuletin kalau nominalnya mengandung pecahan ratusan, tapi tetap saja ini salah." Unggahan tersebut langsung menuai berbagai komentar dari pengguna media sosial.
"Emang wajar ya kalau pembayaran elektronik ada pembulatan? Kalau cash dibulatin biar mudah kembaliin, ini kalau elektronik apa yang mau dikembalikan?" tanya salah satu netizen.
"Sering terjadi di (tempat makan) kabupaten, customer diminta nanggung biaya qrisnya. Kalau cuma sesuai potongan sih fine-fine aja. Tapi kalau sampai round up kaya yang di foto TS ini udah parah sih," kritik netizen lainnya.
Heboh Struk Kafe di Jatim Ada Pembulatan Rp 600 Foto: X @cinnamo0ns |
Dalam dunia industri kuliner, biaya pembulatan atau rounding sebenarnya merupakan penyesuaian nilai total transaksi agar lebih mudah dibayar, terutama pada transaksi tunai.
Biasanya pembulatan dilakukan untuk menghindari kekurangan uang receh atau memudahkan perhitungan kas harian. Namun praktik tersebut umumnya dilakukan secara transparan dan tidak diberlakukan pada pembayaran non-tunai seperti QRIS, karena tidak memerlukan uang kembalian.
Menanggapi viralnya cuitan tersebut, pihak Everlast Eatery and Coffee akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram @everlast.tlg (25/03/2026). Manager Everlast, Gabriel Rizal, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan terkait adanya pembulatan ke atas pada transaksi pembayaran. Kami menyadari bahwa hal tersebut merupakan bentuk kekeliruan dari pihak kami," tulis Gabriel. Ia menjelaskan bahwa pihak kafe akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Heboh Struk Kafe di Jatim Ada Pembulatan Rp 600 Foto: X @cinnamo0ns |
Sebagai bentuk tanggung jawab, Everlast memberikan kompensasi kepada pelanggan berupa potongan harga sebesar 15% ttanpa minimal pembelian yang dapat diklaim hingga 31 Maret 2026.
Tim detikFood telah coba menghubungi pemilik akun X @cinnamo0ns via Direct Message (DM) untuk meminta tanggapan mengenai kabar ini. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan kami belum berbalas.


