Suangi Dalam Pertarungan Pengetahuan: Antara Keyakinan Lokal Dan Rasionalitas Moderen Di NTT
Oleh: Fr. Barnabas Ary Haki
(Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA Kupang)

POS-KUPANG.COM - Hingga Maret 2026, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memacu digitaliasasi yang dilihat dalam program ‘’Ring NTT 2.0’’. Namun, dalam gemarlapnya smartphone di tangan masayarakat NTT pengetahuan tentang suanggi tetap menjadi sebuah pengetahuan yang hidup.

Berbicara tentang suanggi dalam masayarakat NTT bukanlah hal yang lumrah. Ini adalah sebuah fenomena sosial yang mempertemukan dua dunia yang seringkali berbenturan antara taradisi leluhur dan dunia moderen dengan segala pengetahuan serta kemajuannya. 

Seringkali suanggi dilihat sebagai realitas sosial. Di wilayah NTT sendiri suanggi adalah orang yang memiliki ilmu hitam. Dengan ilmu hitam yang dimiliki ini dapat mencelakai orang secara metafisika. 

Untuk masayarakat NTT yang kebanyakan masayarakat lokal, suanggi bukan sebuah mitos melainkan sebagai ancaman dalam kentraman hidup mereka sehari-hari.

Jika melihat fakta dan realitas di NTT dalam memasuki kuartel pertama tahun 2026, ada ketegangan yang terjadi. Ketegangan antara tradisi dan modernitas ini memuncak dalam beberapa perstiwa yang terjadi. 

Menurut data dari Polda NTT hingga pertenghan Maret 2026 ini, ada 4 kasus pengerusakan rumah di wilayah Timor dan Alor yang dipicu oleh tuduhan praktek suanggi.

Ada juga sebuah dilema medis yang dirasakan oleh para medis di RSUD di Flores Timur. Ada pasien yang terlambat ditangani karena keluarga lebih dahulu meyakini bahwa penyakit yang di deritanya itu adalah kiriman dari suanggi. Maka mereka memilih jalur non medis.

Dalam diskusi-diskusi digital, seperti digrup-grup medial sosial, perdebatan suanggi lebih viral dibandingkan dengan isu-isu kebijakan publik. Hal ini menujukan bahwa pengetahuan suanggi dalam pardigma masayarakat NTT memiliki akar yang sangat mendalam.

Untuk dapat memahami mengapa fenomena ini tetap bertahan dalam masayarakat dan daya pikir masayarakat NTT, maka kita coba membedahnya dalam tiga teori pengetahuan. Tiga teori pengetahuan itu adalah keyakinan (Belief), kebenaran (Truth), dan pembuktian (Justification).

Keyakinan (Belief), dalam masayarakat NTT adalah sebuah Justified True Belief (JTB) dalam sekala lokal. Adapun keyakinan ini lahir karena nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Keyakinan ini sebenarnya adalah sebuah alat kontrol sosial agar prilaku tidak menyimpang. Dalam keyakinan ini ada sebuah masalah yang muncul ketika keyakinan dianggap sebagai kebenaran mutlak tanpa adanya keraguan.

Kebenaran (Truth) ada dua yaitu: kebenaran korespondensi dan kebenaran koherensi. Kebenaran korespondensi adalah kebenaran ilmu pengetahuan yang menutut bukti fisik.

Sedangkan kebenaran koherensi adalah sebuah kebenaran yang hanya dapat diterima oleh sebagian orang. Misalnya bagi masayarakat lokal, eksistensi suanggi ‘’benar’’ Karena konsisten dengan sistem kepercayaan mereka. 

Pembuktian (Justification) inilah yang menjadi sebuah titik terlemah sekaligus terkuat dari fenomena suanggi. Secara rasioanl ilmiah suanggi gagal dalam uji verifikasi dan falsifikasi. Tidak ada alat laboratorium yang mendeteksi suanggi. 

Kesimpulan yang didapatkan jika dikaji dengan teori ilmu pengetahuan bahwa masayarakat NTT perlu diajak untuk memahami batas antara keyakinan spiritual dan pembuktian faktual.

Suanggi boleh tetap ada dalam ruang budaya sebagi simbol moralitas, namun tidak untuk dijadikan dasar pembuktian tindakan kriminal atau pengabaian medis. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.