SRIPOKU.COM- Seorang pria berinisial S (40) yang dikenal sebagai badut penjual balon keliling di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan dalam peristiwa yang terjadi di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (6/5/2026).
Dalam kasus tersebut, S diduga membunuh ibu mertuanya, Siti Arafah (54), serta menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (35) hingga kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Video lama yang memperlihatkan S mengenakan kostum badut sambil menjual balon menggunakan sepeda juga kembali viral di media sosial setelah kasus tersebut mencuat.
Saat diperiksa, S mengaku tidak berniat membunuh mertuanya. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi secara spontan saat melihat mertuanya masuk ke dalam rumah ketika dirinya sedang terlibat cekcok dengan istri.
“Saya panik tiba-tiba datang, makanya saya langsung ambil pisau di dapur,” kata S, Jumat (8/5/2026).
Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menyebut ada tiga motif utama dalam kasus ini, yakni cemburu, sakit hati, dan ekonomi.
“Ini menjadi akumulasi yang bersangkutan melakukan tindak pidana,” ujarnya.
S kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk KUHP dan UU PKDRT, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.
Kesaksian Warga
Ketua RT setempat, M Suroto, mengatakan pelaku sehari-hari bekerja sebagai badut keliling dan tinggal bersama istri, anak, dan mertua.
Warga sempat curiga saat melihat pelaku keluar rumah dengan tangan berlumuran darah. Namun pelaku mengaku hanya terkena pecahan kaca.
Setelah itu, warga menemukan korban Siti Arafah sudah meninggal di dalam rumah.
“Sering cekcok karena masalah ekonomi dan utang,” kata warga.
Pengakuan Badut Penjual Balon di Mojokerto, Aniaya Istri karena Selingkuh, Ibu Mertua Dibunuh
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.