TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Paoman, Indramayu, kembali menjadi sorotan publik.

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan akhirnya buka suara dan membeberkan kronologi kejadian di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026).

Dalam keterangannya, Priyo mengaku kali ini dirinya berbicara jujur terkait peristiwa tragis yang menewaskan satu keluarga tersebut.

KABAR PERISTIWA - Terdakwa Priyo Bagus Setiawan saat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026).
KABAR PERISTIWA - Terdakwa Priyo Bagus Setiawan saat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026). (KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN)

Ia mengungkap bagaimana awal mula dirinya bersama terdakwa lain, Ririn Rifanto, mendatangi korban sebelum pembunuhan terjadi.

Menurut Priyo, pada malam kejadian dirinya dan Ririn datang ke rumah korban Budi dengan alasan ingin menawarkan kerja sama bisnis.

Namun di balik itu, ternyata sudah ada rencana jahat yang berujung pada aksi pembunuhan mengerikan.

Baca juga: Polemik Lomba Cerdas Cermat, Disdik Kalbar Sebut Speaker Error, MPR Minta Maaf & Nonaktifkan Juri

Priyo mengaku dirinya ikut terlibat karena dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta oleh Ririn Rifanto.

Iming-iming uang itulah yang disebut membuat dirinya ikut dalam aksi tersebut.

“Dan setelah itu, saya bersama korban dan Ririn Rifanto itu pergi ke tokonya korban dan korban Budi dihabisi (dibunuh) di tokonya,” kata Priyo di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026).

Setelah korban Budi dibunuh di toko miliknya, aksi keji itu rupanya belum berhenti.

Priyo mengungkapkan bahwa Ririn kemudian mengajaknya menuju rumah korban untuk melanjutkan pembunuhan terhadap anggota keluarga lainnya.

KASUS PEMBUNUHAN - Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga dibantu kuasa hukumnya agar dapat memberikan keterangan ke awak media di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (29/4/2026) malam.
KASUS PEMBUNUHAN - Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga dibantu kuasa hukumnya agar dapat memberikan keterangan ke awak media di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (29/4/2026) malam. (KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN)

Di rumah tersebut, korban Sahroni yang merupakan ayah Budi, kemudian Euis selaku istri Budi, serta dua anak mereka berinisial RK (7) dan bayi B yang baru berusia 8 bulan, turut menjadi korban pembunuhan sadis.

Suasana sidang pun disebut berlangsung tegang saat Priyo mengaku menyaksikan langsung pembantaian satu keluarga tersebut.

“Saya di situ menyaksikan secara langsung semuanya,” kata Priyo.

Baca juga: Disalahkan Juri Cerdas Cermat, Josepha Alexandra Kini Bernasib Mujur, Dapat Beasiswa S1 ke Tiongkok

Dalam pengakuannya, Priyo juga membeberkan alat yang digunakan untuk menghabisi para korban.

Ia menyebut Ririn Rifanto menggunakan sebuah palu besi berukuran besar saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Kesaksian Priyo sontak membuat publik kembali dibuat ngeri dengan detail pembunuhan sadis yang sempat menggemparkan warga Indramayu itu.

Hingga kini, proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi berdarah tersebut.

SATU KELUARGA TEWAS - Tragedi kelam di Indramayu akhirnya mulai terungkap, ketika satu keluarga ditemukan tewas terkubur di rumah mewah mereka sendiri.
SATU KELUARGA TEWAS - Tragedi kelam di Indramayu akhirnya mulai terungkap, ketika satu keluarga ditemukan tewas terkubur di rumah mewah mereka sendiri. (TribunNewsmaker.com | kolase Kompas.com)

Di sisi lain, Priyo berdalih bahwa dirinya tidak ikut membunuh dan hanya menjadi saksi mata dari pembantaian keji tersebut.

Ririn sendiri memang sempat memaksanya untuk ikut mengeksekusi salah satu korban, jika tidak mau, Ririn mengancam akan sekaligus menghabisi nyawa Priyo.

Priyo mengaku saat itu sangat syok dan ketakutan setelah melihat jasad Budi dan keluarganya.

Akan tetapi Priyo tetap bersikeras tidak mau membunuh, namun ia menyampaikan kepada Ririn, bersedia membantu hanya untuk menguburkan kelima jenazah saja.

“Jadi pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang itu adalah Ririn Rifanto, saya melihat secara langsung. Saya hanya menguburkan jenazah saja,” terang Priyo.

Masih disampaikan Priyo, ia terpaksa membantu Ririn melakukan pembunuhan termasuk memuluskan rencana manipulasi Ririn mengaburkan fakta sebenarnya karena sedang berada di bawah tekanan.

Ancaman akan ikut dibunuh membuatnya sangat ketakutan, ditambah bayang-bayang soal jenazah Budi dan keluarganya yang dibunuh secara kejam, membuat Priyo memilih untuk menurut kepada Ririn.

Tapi setelah kakak kandungnya bersama tetangganya yang merupakan anggota polisi datang berkunjung ke Lapas Indramayu, Priyo memutuskan untuk buka suara.

Kakak kandungnya, saat itu menasihati Priyo untuk menyudahi semua kebohongan, serta lebih baik berkata sejujur-jujurnya di hadapan majelis hakim.

Sehingga saat persidangan hari ini, Priyo mencabut semua keterangan bohong yang sebelumnya ia sampaikan di awal persidangan.

Selain telah membohongi masyarakat luas, kedua terdakwa juga telah membohongi kuasa hukum mereka.

Di hadapan majelis hakim, Priyo kemudian mengakui semuanya.

Dengan tegas, Priyo mengungkap bahwa semua itu hanya karangan yang dibuat oleh Ririn beberapa hari menjelang sidang pertama digelar saat keduanya berada di dalam sel tahanan.

Ririn diketahui membuat karangan cerita tentang empat sosok yang disebut-sebut sebagai pelaku utama, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko.

Ririn juga menuliskan skenario palsu itu dalam tiga lembar kertas dan memaksa Priyo untuk membacakannya di sidang pertama.

Dalam karangan tersebut, Ririn diposisikan tidak tahu-menahu soal pembunuhan, sementara Priyo hanya sebagai saksi mata.

Namun kini, Priyo memastikan semuanya hanyalah karangan, termasuk empat nama tersebut.

Priyo pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal dan tidak pernah bertemu sebelumnya dengan sosok Aman Yani yang disebut sebagai dalang utama sekaligus paman Ririn Rifanto tersebut.

Sedangkan sosok Hardi, Yoga, dan Joko, tegas Priyo, hanya karakter fiktif dan tidak benar-benar ada di dunia nyata.

“Semua keterangan sebelumnya tidak benar. Yang membunuh semua korban itu Ririn semua, saya menyaksikannya secara langsung,” tegas Priyo.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan satu keluarga ini terjadi di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu pada Kamis (28/8/2025) malam.

Tragedi ini baru terungkap pada Senin (1/9/2025) setelah warga sekitar mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah korban.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus Ririn dan Priyo di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengungkap bahwa motif utama pembantaian ini dipicu oleh dendam dan rasa sakit hati Ririn terhadap Budi terkait masalah rental mobil.

Pelaku emosi karena uang sewa sebesar Rp 750.000 tidak dikembalikan oleh korban setelah mobil yang disewanya mengalami mogok.

Hingga saat ini, proses persidangan masih terus bergulir untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik hilangnya lima nyawa keluarga di Indramayu tersebut.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Handhika Rahman)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.