TRIBUNBATAM.id - Dedi Christian Agung (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Tengah, tewas mengenaskan setelah ditembak oleh seorang penagih utang koperasi simpan-pinjam ilegal berinisial FJP (19).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (23/5/2026) malam di Jalan Khair Bras, Metro Barat, saat korban sedang membantu istrinya berjualan ayam geprek.
Tragedi ini bermula saat tersangka Fajar Jaya Putra mendatangi lapak dagangan korban untuk menagih tunggakan uang sebesar Rp1 juta.
Cekcok mulut yang sengit pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penembakan brutal.
Istri korban, Vita Lestari, menceritakan detik-detik horor saat suaminya berhadapan dengan pelaku.
Menurutnya, situasi memanas ketika pelaku mencoba memukul namun dibalas oleh korban sebagai bentuk pembelaan diri.
“Pas balik badan, tahu-tahu dia langsung menghadap suami saya dan nembak begitu saja. Pistolnya dikeluarkan dari tas selempang kecil. Setelah itu suami saya langsung tersungkur,” kenang Vita dengan pedih.
Dedi tersungkur bersimbah darah tepat di hadapan kedua anaknya yang masih balita.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong akibat luka tembak jarak dekat di bagian kepala.
Tersangka Penagih Koperasi Ilegal Selalu Bawa Senpi
Setelah sempat buron, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026).
Dalam gelar perkara di Mapolda Lampung, terungkap bahwa tersangka bekerja di sebuah koperasi simpan-pinjam ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kebiasaan tersangka yang selalu membawa senjata api rakitan saat bekerja.
"Tersangka ini penagih koperasi simpan-pinjam. Berdasarkan pemeriksaan, diakuinya bahwa tersangka selalu membawa senjata api saat menagih," kata Indra di hadapan awak media, Senin (25/5/2026).
Mengenai motif utama pembunuhan, Indra menjelaskan bahwa pemicunya adalah masalah piutang yang nominalnya relatif kecil.
"Utangnya ini, berdasarkan pengakuan tersangka, sebesar Rp1 juta. Namun, ini masih kami dalami berapa banyak utang sebenarnya," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Pelajar SMP di Surabaya Tewas saat Selamatkan Nenek dari Kebakaran, Dikenal Supel dan Baik
Aksi Brutal: Lepaskan 4 Tembakan
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka diketahui tidak hanya melepaskan satu kali tembakan.
Fajar melepaskan total empat tembakan secara beringas, dua peluru diarahkan langsung ke tubuh korban (mengenai kepala).
Dua peluru lainnya ditembakkan ke udara untuk mengintimidasi warga sekitar agar tidak mendekat.
Korban baru bisa dievakuasi sekitar 15 menit setelah kejadian oleh petugas Babinsa dan warga setempat setelah pelaku melarikan diri.
Pengakuan Pelaku
Pelaku penembakan ASN tersebut berinisial FJP (21) yang memilih menyerakan diri ke Polres Metro.
Ketika diamankan polisi, pelaku FJP sempat memberikan pengakuan melalui video yang diterima TribunLampung.co.id.
Pelaku FJP mengaku menyerahkan diri ke polisi karena takut ditembak di tempat.
Mengingat, FJP memiliki senjata api yang digunakan untuk menembak ASN di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu (24/5/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
“Nama FJP, pelaku penembakan (Dedi) yang meninggal dunia di Metro. Saya menyerahkan diri dengan kesadaran kepada Resmob Polda Lampung karena takut ditembak di tempat,” ujarnya dengan nada pasrah dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu malam.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan juga membenarkan pelaku penembakan tersebut mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk menyerahkan diri pada Minggu (24/5/2026).
Pelaku yang merupakan warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara itu, mendatangi kantor polisi didampingi pihak keluarga, serta Wakil Bupati Lampung Utara, Romli.
"Betul pelaku ini datang ke kantor kami dengan didampingi keluarga, informasi lanjutan ke Kasat Reskrim Polres Lampung Utara," kata AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif asli di balik penembakan sadis ini, FJP kini sudah digelandang dan diserahkan ke Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditambahkan Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, pelaku juga membawa senpi yang digunakan untuk menembak Dedi.
"Tadi dalam proses penyerahan pelaku berikut senpi yang digunakan untuk menembak korban dihadirkan," kata AKP Ivan Roland Cristofel.
(TribunBatam.id)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.