SURYA.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah Catering nekat menipu puluhan calon pengantin.
Pihak Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan RM dan ER sebagai tersangka atas dugaan penipuan.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Update Dugaan Kasus Penipuan Ulah WO dan Catering Kamuya, Janji Pelaku Kembalikan Uang Korban
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, jumlah korban dari aksi penipuan ini mencapai angka yang fantastis.
Setidaknya ada 58 pasangan calon pengantin yang tercatat masuk dalam daftar korban WO Marwah Catering.
Mirisnya, beberapa pasangan tetap melangsungkan pernikahan namun dengan fasilitas yang sangat jauh dari kesepakatan awal.
"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," tutur Alfian menjelaskan kondisi para korban.
Baca juga: Terungkap Total Kerugian 29 Calon Pengantin Korban Penipuan WO di Mojokerto
Polisi saat ini masih terus melakukan audit terhadap total kerugian yang ditimbulkan oleh RM dan ER.
Hingga saat ini, laporan yang masuk menunjukkan angka kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," imbuh Alfian.
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan mengenai kegagalan layanan Marwah Catering viral di media sosial.
Salah satu insiden terjadi saat acara pernikahan di Islamic Center Bekasi pada Sabtu (23/5/2026), di mana pihak WO tidak menyediakan dekorasi hingga katering yang telah dibayar oleh pengantin.
Setelah kejadian tersebut, keberadaan pemilik WO sempat misterius.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyebutkan bahwa penyidik sempat mendatangi kantor Marwah Catering di Jakarta Garden City (JGC), Jakarta Timur, namun kantor tersebut sudah dalam keadaan kosong.
"Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya, nah ini masih dalam penyidikan," ungkap Kompol Andaru sebelumnya.
Baca juga: Sosok Pemilik WO di Mojokerto yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp 700 Juta, Janji Jual Rumah
Penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan akan memanggil pihak penyedia gedung untuk mendalami komunikasi dengan pelaku.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal penipuan.
"Untuk sementara tindak pidana penipuan karena sudah ada suatu janji yang tidak terlaksana oleh pelaku," tegas Andaru.
Pihak kepolisian juga mengimbau bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.
Polres Metro Jakarta Timur telah membuka posko pengaduan guna mengungkap modus operandi pelaku secara menyeluruh.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Kombes Alfian.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.