TRIBUN-MEDAN.com - Seorang istri dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan setelah melabrak perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya, yang juga merupakan guru taman kanak-kanak (TK) anaknya.
Bersama tiga sahabatnya, perempuan tersebut merobek pakaian korban, mengaraknya dalam keadaan tanpa busana di tempat umum, serta mengunggah dokumentasi kejadian itu ke media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dipicu oleh perselingkuhan sang suami, sementara pria tersebut tidak dijatuhi hukuman dalam bentuk apa pun.
Dikutip dari Eva.vn Rabu (5/8/2026), peristiwa itu bermula ketika wanita yang diketahui bermarga Xu, memperoleh informasi dari seseorang bahwa suaminya menjalin hubungan asmara dengan seorang guru taman kanak-kanak bernama Yao.
Guru tersebut merupakan pengajar di sekolah tempat anak mereka belajar.
Setelah mendengar kabar tersebut, Xu tidak langsung meluapkan kemarahannya. Ia memilih menahan emosi dan diam-diam mengikuti aktivitas suaminya. Dari situ, Xu akhirnya mengetahui bahwa suaminya memang benar memiliki hubungan di luar pernikahan dengan guru TK tersebut.
Xu dan suaminya telah menikah selama lebih dari sepuluh tahun dan dikaruniai tiga orang anak. Anak sulung mereka diketahui menderita cerebral palsy. Demi mengurus anak-anak dan keluarganya, Xu memutuskan meninggalkan pekerjaannya dan menjadi ibu rumah tangga penuh waktu.
Beban Xu tidak berhenti di situ. Sebelum mengetahui perselingkuhan tersebut, ayah mertuanya mengalami stroke dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selain mengurus ketiga anaknya, Xu juga bertanggung jawab merawat ayah mertuanya yang sedang dirawat.
Di tengah kesibukan mengurus keluarga, sang suami bahkan sempat menjanjikan kejutan untuk Xu menjelang hari ulang tahunnya. Namun, alih-alih menerima hadiah yang membahagiakan, Xu justru mengetahui bahwa suaminya berselingkuh.
Menurut Xu, ia mungkin tidak akan semarah itu apabila perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa suaminya telah berkeluarga. Namun, yang membuatnya semakin terpukul adalah karena perempuan yang diduga menjadi orang ketiga ternyata merupakan guru TK anaknya sendiri. Selain tinggal di lingkungan yang sama, Yao juga mengetahui kondisi keluarga Xu sebagai orang tua murid.
Tak mampu lagi menahan amarah, Xu kemudian menghubungi tiga sahabat perempuannya. Setelah suaminya meninggalkan lokasi, Xu bersama ketiga rekannya mendatangi Yao.
Mereka kemudian menangkap Yao dan merobek pakaian perempuan tersebut. Salah seorang dari mereka diketahui membawa bubuk lada yang kemudian ditaburkan ke tubuh Yao setelah pakaiannya dilucuti.
Xu juga mengambil telepon seluler milik Yao. Ia memotret wajah guru TK tersebut yang memerah setelah dipukul, lalu mengunggah foto-foto itu melalui akun media sosial milik korban agar dapat dilihat oleh teman-teman Yao.
Dalam unggahan tersebut, Xu menuliskan bahwa Yao merupakan selingkuhan salah seorang wali murid yang telah dipergoki oleh istrinya. Unggahan itu juga disertai kalimat yang seolah-olah berasal dari Yao, berbunyi, "Aku benar-benar tidak tahu malu! Kakak istri, tolong maafkan aku!"
Aksi itu kemudian berlanjut di jalanan. Xu bersama ketiga sahabatnya mendorong dan menyeret Yao dalam keadaan tanpa busana hingga bagian tubuh sensitifnya terlihat. Korban kemudian diarak di tempat umum sehingga menjadi tontonan warga.
Selama aksi tersebut berlangsung, Xu juga meminta teman-temannya merekam video kejadian. Rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial bersama sejumlah foto yang memperlihatkan Yao bersama pria yang telah beristri.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan membuat kasus itu menjadi perhatian publik pada saat kejadian berlangsung.
Di tengah polemik tersebut, suami Xu disebut mengambil dua sikap berbeda. Di satu sisi, ia berlutut memohon maaf kepada istrinya agar rumah tangga mereka tetap utuh. Namun di sisi lain, ia juga membela perempuan yang menjadi kekasihnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Kasus itu kemudian diproses hingga ke pengadilan. Pada 10 Oktober, majelis hakim menyatakan Xu bersama tiga rekannya terbukti melakukan tindak pidana penghinaan dan mempermalukan orang lain.
Atas putusan tersebut, Xu dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan. Sementara itu, tiga perempuan yang membantunya masing-masing dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun.
Putusan pengadilan itu kembali memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet menilai pria yang berselingkuh itu tidak pantas diperjuangkan hingga membuat istrinya harus berurusan dengan hukum. Mereka juga mengaku iba kepada Xu yang selama ini mengurus tiga anak, termasuk anak sulung yang menderita cerebral palsy, serta merawat ayah mertuanya yang dirawat akibat stroke, tetapi akhirnya harus menjalani hukuman penjara karena tindakannya sendiri.
Sementara itu, sebagian warganet lainnya menilai ketiga sahabat Xu seharusnya mencegah aksi tersebut, bukan justru ikut terlibat. Mereka menilai kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa persoalan rumah tangga maupun perselingkuhan tetap harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
(cr31/tribun-medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.