Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan rencananya untuk mengajukan izin kepada petugas Rumah Tahanan (Rutan) agar kliennya dapat mengikuti sidang wanprestasi.
Izin tersebut akan diajukan Fahmi Bachmid agar Nikita Mirzani bisa melakukan mediasi melalui video call dengan Reza Gladys.
Hal ini menyusul kewajiban kehadiran pihak tergugat dalam sidang tersebut.
“Video call atau kah bagaimana, karena kan diwajibkan hadir. Ketika diwajibkan hadir dan dia enggak bisa hadir, nanti keputusan ada di hakim mediator, ‘ya sudah video call saja’, misalnya,” ujar Fahmi kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa untuk merealisasikan kehadiran Nikita via video call, ia akan meminta izin kepada petugas Rutan.
Hal ini dikarenakan Nikita tidak memegang telepon seluler selama berada di dalam tahanan.
“Nah video call kan berarti saya harus ke rutan dong, minta izin dong sama petugas, ‘minta izin dong, minta HP-nya petugas, boleh nggak telpon’, kan dia enggak pegang HP. Nah, apakah nanti diizinkan, itu teknis lah ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa mekanisme tersebut biasa dilakukan dalam proses hukum, dan pihaknya siap mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Tapi yang jelas, begitu mekanismenya adalah dengan video call saya harus ke rutan untuk minta izin,” ujarnya.
“Nanti kita minta nomornya, baru nanti kita ada yang di sini, ada yang di sana, itu teknis biasa kita lakukan,” tambah Fahmi.
Di sisi lain, Reza Gladys dan suaminya sebagai tergugat dalam perkara ini mau hadir asalkan Nikita melakukan hal serupa.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.