Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi parkir saat gelaran Grebeg Suro 2025 di Alun-alun Ponorogo meningkat dibanding 2024.
“Tahun lalu kami mendapatkan PAD parkir itu Rp 17 sampai Rp 18 juta. Tahun ini saya optimis bisa naik 30 persen atau kurang lebih targetnya Rp 25 juta,” ungkap Kabid Lalu Lintas dan Sarana Prasarana (Lalin dan Sarpras) Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, Kamis (12/5/2025).
Dia menjelaskan untuk memenuhi target itu, Dishub mempunyai berbagai langkah. Diantaranya merencanakan keterkaitan dengan kantong parkir.
“Untuk sepeda motor kami sediakan kantong parkir di jalan alun-alun utara dan timur. Sedangkan mobil ada di Gedung Sasana Praja dan Jalan Jendral Sudirman, Imam Bonjol ,Gatot Subroto, atau Diponegoro,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa untuk di Jalan Alun-alun Timur nanti akan kita tutup total sedangkan Utara aloon jalan dibagi 2 lajur. Satu lajur untuk parkir, satu lajur untuk arus lintas, Kemudian warga yang ingin parkir di lokasi, langsung diberikan karcis oleh petugas dari Dishub.
“Jadi ada semacam pintu di kantong parkir, warga yang parkir langsung diberi karcis kemudian diminta membayar,” tegas Budi—sapaan akrab—Kabid Lalin dan Sarpras Dishub Ponorogo, Setyo Budiono.
Menurutnya, hal itu paling tidak minimal dalam hal pengawasan keterkaitan pertanggungjawaban Dishub kepada masyarakat yang parkir sudah jelas.
“Karena karcis ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu mungkin ada informasi-informasi ditarik lebih tidak sesuai dengan Perda No 11 THN 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” terangnya.
Dimana diatur, untuk tarif insidentil sepeda motor Rp 3000, kendaraan roda ,3, mobil sedan penumpang,jipnstation wagon, pik up, dan sejenisnya Rp 5000, truk,bus,mikro bus dan sejenisnya Rp 10.000.
Cara itu, diklaim bisa menghindari juru parkir (jukir) yang nakal. Mungkin menarik tarif parkir tidak sesuai dengan perda yang berlaku
Menurutnya, aling tidak langkah yang diambil kali ini dapat mengurangi tindakan kurang bertanggung jawab petugas parkir yang menarik melebihi perda yang berlaku.
“memudahkan pengawasan parkir pada event grebeg suro kali ini,” kata mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo ini
Target, jelas dia, Dishub Ponorogo mencanangkan Rp 25 juta untuk parkir Grebeg Suro 2025 ini. Naik dibanding Grebeg Suro 2024 yang mendapatkan Rp 17 sampai Rp 18 juta.
Sementara untuk mereka yang membawa mobil diharapkan tidak masuk ke sekitar alun-alun. Mereka disediakan parkir di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Gedung Sasana Praja.
“Biar di seputar alun-alun tidak krodit. Menghindari kemacetan toh nanti jika memaksakan masuk di seputar alun-alun akan kesulitan juga agar lebih mudah nanti,” pungkasnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.