TRIBUNJATENG.COM, PATI — Mayat tanpa identitas ditemukan di area hutan mangrove, pesisir Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Pati.

Jasad perempuan itu ditemukan oleh dua nelayan lokal, Suntoro (46) dan Sarjono (55), warga RT 2, RW 1, Desa Keboromo. 

Saat fajar, sekitar pukul 05.15 WIB, Jumat (13/6/2025), mereka melihat objek mencurigakan di antara akar-akar mangrove. 

Semula, mereka menduga objek tersebut adalah batang kayu atau sampah besar.

Terkejutlah mereka ketika mendapati ternyata itu adalah tubuh manusia.

Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan, kedua nelayan itu pun bergegas kembali ke daratan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa. 

Pihak desa kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Tayu.

Tim gabungan dari Polsek Tayu, Satuan Polairud, dan Unit Inafis Polresta Pati, segera lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan evakuasi. 

Jasad perempuan tersebut kemudian dibawa ke instalasi kamar jenazah RSUD Soewondo Pati untuk dilakukan visum luar.

Hasil pemeriksaan oleh dr. Ida Dwi Winarni dari Puskesmas 1 Tayu mengungkap beberapa fakta sebagai berikut.

Mayat perempuan tersebut memiliki tinggi badan sekira 160 cm dan diperkirakan berusia di atas 40 tahun. 

Kondisi jasad ditemukan tanpa pakaian atau busana apa pun yang melekat.

Hal ini mengindikasikan bahwa mayat tersebut hanyut atau terendam dalam waktu lama.

Kondisi fisik mayat telah mengalami pembusukan lanjut. 

Diperkirakan, korban telah meninggal dunia lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. 

Kulit kepalanya terkelupas hingga terlihat tengkorak, serta kedua telapak tangan dan kaki hanya menyisakan tulang.

Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa jasad korban telah lama terendam air.

Tim medis tidak menemukan tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Hal ini mengindikasikan bahwa kematian korban disebabkan oleh faktor lain, misalnya tenggelam atau kecelakaan laut.

Namun, hal ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

AKP Aris Pristianto menegaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah berupaya mengungkap identitas jasad ini. 

Selama 3x24 jam ke depan, jasad akan disemayamkan di RSUD Soewondo Pati, menunggu apabila ada keluarga atau pihak yang mengenali dan mencari keberadaannya.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada pihak keluarga yang melapor, maka jasad akan dimakamkan oleh pihak rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau RSUD Soewondo Pati. (mzk)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.