TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus perkelahian menggunakan senjata tajam di arena sabung ayam atau tajen di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi Sabtu 14 Juni 2025, pukul 16.30 Wita.
Namun hingga Minggu 15 Juni 2025, pukul 07.55 Wita, belum ada status tersangka.
Pihak aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, kasus perkelahian di arena sabung ayam ini melibatkan dua orang yakni Komang Alam Sutawan (37) dan I Wayan Luwes alias Jro Luwes.
Akibat kejadian tersebut, Komang Alam sempat dibawa ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong. Sedangkan Jro Luwes dalam perawatan medis.
Sebelum kejadian tersebut, warga Desa Songan menggelar sabung ayam di enjing les Banjar Tabu, Desa Songan pada Sabtu 15 Juni 2025, sejak pukul 12:00 Wita.
Sekitar pukul 16:30 Wita Jro Luwes datang ke lokasi dalam keadaan mabuk dan mencari yang mengadakan tajen.
Saat itu terjadi perkelahian antara Komang Alam dan Jro Luwes. Dalam perkelahian tersebut, Komang Alam terkena senjata tajam yang menyebabkan luka di bagian perut. Sedangkan Jro Luwes juga terkena sabetan taji.
“Saat ini kasus tersebut ditangani Polres, namun untuk siapa yang ditetapkan tersangka itu belum ada. Karena kejadian kemarin, ada dua korban, satu meninggal dan satunya dirawat di rumah sakit. Keduanya saat kejadian saling melawan, sehingga belum bisa ditetapkan siapa tersangka,” ujar Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Minggu 15 Juni 2025.
Pukul 17.00 Wita, keduanya dilarikan ke puskesmas V Kintamani Songan.
Namun, saat tiba di Puskesmas petugas menyatakan Komang Alam meninggal dunia.
Pihak keluarga meminta agar yang bersangkutan dibawa ke RSU Bangli.
Sementara Jro Luwes saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar atau dulu bernama RSUP Sanglah.
“Korban (Jro Luwes) dirujuk ke RSUP Sanglah, sudah dimintai keterangan oleh Polres, namun untuk siapa tersangka dalam kasus ini, belum bisa dipastikan,” ujar Kompol Sukerna.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta mengatakan sampai saat ini, pihaknya di kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan kasus perkelahian berujung kematian di arena sabung ayam tersebut.
Di antaranya mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti, melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi.
“Simpang siur berita tentang jumlah korban meninggal, perlu kami klarifikasi bahwa sampai saat ini satu orang korban. Dan satu orang mengalami luka serius,” ujarnya seizin Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, kemarin.
Terkait korban meninggal dunia, kata dia, tim penyidik sudah melakukan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan perkara tersebut.
Sedangkan korban yang mengalami luka sudah dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Ditanya mengenai motif peristiwa tersebut, AKP Sarta menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, pemeriksaan para saksi, penyidik menduga kuat bahwa peristiwa itu akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban.
“Diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku (Jro Luwes) karena adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tempat tinggal pelaku,” ujarnya.
Terkait isu adanya pembunuhan berencana oleh Jro Luwes terhadap Komang Alam, AKP Sarta menjelaskan, bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mendalami peristiwa tersebut.
Sebab diketahui bahwa Jro Luwes merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2016 silam.
Ia merupakan mantan narapidana Nusa Kambangan, yang baru dua bulan keluar dari tahanan.
“Pelaku (Jro Luwes) memang benar merupakan seorang residivis kasus pembunuhan,” ujarnya.
Terkait kasus ini, AKP Sarta mengimbau pada seluruh pihak agar bersabar. Ia juga meminta agar tidak menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami minta semuanya dapat membantu menjaga situasi agar tetap kondusif. Proses hukum sedang berjalan,” kata dia.
“Kami juga menyampaikan harapan kepada semua pihak agar tidak ada lagi yang memposting video, gambar maupun konten-konten yang terkait dengan kejadian tersebut terlebih pemberitaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, yang dapat menambah duka pihak keluarga korban yang saat ini sedang terpukul karena kehilangan anggota keluarganya,” ujar AKP Sarta. (weg)
Polisi Pastikan Desa Songan Kondusif
Aparat kepolisian memberikan pengawasan intensif kawasan Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Hal tersebut untuk memastikan situasi kondusif, pasca insiden tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani pada Sabtu 14 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.
Bahkan sejak Sabtu 14 Juni 2025, pukul 22.45 Wita, Sat Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli terkait terjadinya penganiayaan tersebut.
Patroli tersebut dipimpin Bangli 3 Kompol Dewa Gede Oka, didampingi Kasat Samapta dan KBO Sat Samapta beserta personel.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta, Minggu 15 Juni 2025, menyampaikan bahwa situasi di Desa Songan, meskipun sempat terjadi ketegangan, namun saat ini sudah kondusif.
“Situasi saat ini kondusif,” ujarnya.
Terkait kasus yang terjadi di arena sabung ayam tersebut, AKP Sarta menjelaskan bahwa korban bernama Komang Alam Sutawan, yang merupakan penyelenggara kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut, terlibat keributan dengan I Wayan Luwes alias Jro Luwes. “Keributan diduga akibat salah paham antara kedua belah pihak," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Komang Alam sempat dibawa ke puskesmas terdekat untuk penanganan medis, namun nyawanya tak tertolong. Sementara itu, Jro Luwes dibawa ke RS BMC Bangli dan kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Kami, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya. Perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut,” ujar AKP Sarta. (weg)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.