Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Polres Tuban berhasil gagalkan aksi balap liar yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan raya Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (15/06/2025) dini hari.

Aksi ini digagalkan oleh petugas Satlantas Polres Tuban dengan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.

Hal ini perlu dilakukan karena dengan keberadaan aksi balap liar, dapat membahayakan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat sekitar.

Untuk memberikan efek jera bagi para remaja yang hendak melakukan aksi balap liar ini.

Petugas kepolisian memberikan hukuman agar para remaja mendorong sepeda motor sejauh 4 kilometer dari Jalan Letda Sucipto hingga Polres Tuban.

Kasi Humas Polres Tuban AKP Jemmi Mintoro mengatakan jika kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya Polres Tuban dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tuban.

"Penertiban balap liar ini sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat dan demi keselamatan bersama di jalan raya," ujar AKP Jemmi Mintoro.

Kemudian untuk kendaraan yang diamankan di Polres Tuban terdapat 35 unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar pabrikkan.

“Total 35 kendaraan yang diamankan,” imbuhnya.

Bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan, diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor sesuai standar pabrik.

“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya, agar dilengkapi kelengkapan fisik maupun surat-suratnya," pungkasnya.

Dari kejadian ini dihimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.