Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Warga Dusun Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berhasil menggagalkan potensi aksi kekerasan setelah mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam pada Minggu dini hari (15/6/2025).

Aksi cepat warga terjadi saat para pemuda tersebut melintas di sekitar perempatan desa yang ramai aktivitas warga malam hari.

Kejadian bermula saat beberapa warga yang tengah berjaga malam mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja berboncengan motor. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut.

“Waktu itu memang warga sedang berjaga, tiba-tiba mereka lewat dan terlihat mencurigakan. Ternyata setelah diperiksa, remaja membawa sajam,” ucap Agus, Kepala Dusun Brambang saat dikonfirmasi terpisah pada Minggu (15/6/2025).

Warga segera menyerahkan keempat pemuda itu ke pihak kepolisian. Aksi penangkapan ini sempat terekam dalam beberapa video warga dan beredar luas di media sosial, memperlihatkan para remaja duduk di tepi jalan dikelilingi warga, dengan beberapa senjata tajam tergeletak di dekat mereka.

Menanggapi kejadian ini, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya penanganan terhadap empat remaja tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari warga, tim Resmob segera turun ke lokasi dan membawa para remaja itu ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Empat remaja diamankan dan seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari wilayah Megaluh, Diwek, dan Mojowarno,” ungkap AKP Margono saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Minggu (15/6/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tiga dari empat remaja tersebut memenuhi unsur pidana dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membawa senjata tajam tanpa izin. Satu orang lainnya dikenai sanksi wajib lapor karena keterlibatannya dinilai tidak signifikan.

“Tiga orang kami tahan dan dikenai pasal berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara satu lainnya tidak ditahan, tetapi tetap dalam pengawasan,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif memantau pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan yang membahayakan diri maupun orang lain. 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.