TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -  Sebanyak 132.541 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto dinonaktifkan menyusul kebijakan baru dari Kementerian Sosial RI.

Mereka merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun kini tidak lagi tercantum dalam sistem baru bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik (DTSEN).

"Penonaktifan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang mengatur pemadanan ulang data PBI," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, dalam keterangan resmi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (16/6/2025).

Ribuan warga Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga ikut terdampak. 

Dari total 132.541 peserta yang dinonaktifkan, terbanyak berasal dari Kabupaten Banyumas sebanyak 53.350 orang. 

Kemudian disusul Cilacap 47.047 orang, dan Purbalingga 32.144 orang.

Meski dinonaktifkan, Niken menegaskan peserta masih bisa mengakses layanan kesehatan dengan syarat melakukan proses reaktivasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota setempat.

"Dinsos sudah menerima surat dari Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti. 

Kami juga akan koordinasi lebih lanjut untuk reaktivasi peserta yang masih membutuhkan layanan medis," katanya. 

Warga baru tahu dinonaktifkan saat ingin berobat.

Kondisi ini membuat banyak warga kaget. 

Kader JKN sekaligus Kepala Urusan Perencanaan Desa Lumbir, Banyumas, Evi Lismawati menyebut, sebagian besar peserta baru menyadari kepesertaan mereka dinonaktifkan saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Mereka datang ke puskesmas, lalu kaget karena kartunya tidak aktif. 

Biasanya mereka mengadu ke kepala desa, lalu kami bantu arahkan ke Dinsos untuk reaktivasi, atau kami bantu alihkan ke peserta mandiri," terangnya. 

Menurutnya, masa aktif pascareaktivasi sering kali tidak stabil. 

Karena itu, pihaknya aktif mengedukasi warga, terutama yang rutin berobat, untuk beralih menjadi peserta mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah).

"Banyak warga yang akhirnya bersedia daftar mandiri setelah kami jelaskan bahwa statusnya lebih aman dan tidak tergantung data bantuan sosial," tambahnya.

Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto meliputi Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga mencapai 98,77 persen, atau 4.886.900 jiwa dari total penduduk 4.985.944 jiwa. 

Hal itu berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri Semester II 2024.

BPJS Kesehatan mengimbau peserta yang merasa terdampak segera memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS, atau langsung ke kantor cabang dan Dinsos setempat.

"Tujuannya agar tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat atau mendesak," tutupnya. (jti) 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.