TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Menanggapi maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan secara sigap menggelar razia dan patroli di berbagai titik strategis Kota Medan pada Senin (16/6/2025).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Pengendalian, Pengembangan dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy, didampingi Kasi Parkir Wilayah II, Harry Sugraha, dan Kasi Parkir Wilayah I, Rusman, beserta sejumlah personel Dishub.
Sejumlah jukir liar berhasil diamankan dari lokasi patroli yang meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Merapi, dan Jalan Sindoro.
Kawasan-kawasan ini dikenal sebagai area padat aktivitas masyarakat dan sering menjadi lokasi praktik pungli.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah jukir yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memiliki kartu anggota resmi, tidak mengenakan rompi khusus, serta melakukan pungutan liar terhadap pengguna parkir," jelas Richard Medy.
Sebagai tindak lanjut, para jukir liar yang terjaring razia langsung diamankan dan dibawa ke kantor Dishub untuk proses pendataan dan pembinaan.
Mereka diwajibkan mencatat identitas lengkap, termasuk nama, alamat, dan lokasi bertugas.
Tak hanya itu, jukir yang melanggar juga diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran.
Richard Medy menegaskan, "Jika terbukti melakukan kesalahan serupa di kemudian hari, sanksi tegas akan diberlakukan."
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, menyatakan bahwa razia dan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Dishub Medan dalam menertibkan sistem perparkiran di ruas-ruas jalan kota.
Pihaknya berupaya keras memastikan para juru parkir bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Suriono juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat.
"Yang punya Barcode ya jangan diganggu lagi," tegasnya, merujuk pada sistem parkir berlangganan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif.
"Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dan melaporkan jika menemukan jukir yang melakukan pungli, terutama terhadap kendaraan yang telah menggunakan barcode parkir berlangganan," katanya.
Razia ini diharapkan dapat menekan angka pungli dan menciptakan kenyamanan serta ketertiban di area parkir Kota Medan.
(dyk/tribun-medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.