TRIBUNNEWS.COM, BANGKA BARAT – Zainal (37), petani cabai asal Dusun Lingkun, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, ditemukan tewas membiru di kebun sawit, Minggu (15/6/2025) sore.

Ia diduga meninggal dunia akibat gigitan ular saat sedang berburu reptil liar demi penghasilan tambahan sebesar Rp10 ribu per kilogram.

Ditemukan Membusuk di Bawah Pohon Sawit

Penemuan jenazah Zainal bermula dari kekhawatiran keluarga setelah ia tak pulang sejak Jumat malam.

Pada Minggu sore, pasangan suami istri, Jum'ah (55) dan suaminya, menemukan jasad pria itu tergeletak di bawah pohon sawit dalam posisi telentang, dengan kaki tertekuk dan kepala bersandar pada tunggul kayu.

Bagian wajah dan tubuh korban tampak membiru.

Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Pustu Penyampak, ditemukan bekas luka gigitan ular di bawah mata kaki kanan.

Kondisi tubuh korban juga telah menunjukkan tanda-tanda pembusukan.

ULAR- Pihak berwenang di India telah menangkap seorang pria karena mencoba menyelundupkan puluhan reptil langka, termasuk ular berbisa, ke negara tersebut. Warga negara India, yang sedang kembali dari Thailand, dihentikan oleh petugas bea cukai di bandara kota Mumbai. Para pejabat mengatakan reptil tersebut, termasuk 47 ular berbisa, ditemukan tersembunyi di dalam bagasi terdaftar milik pria tersebut.
ULAR- Pihak berwenang di India telah menangkap seorang pria karena mencoba menyelundupkan puluhan reptil langka, termasuk ular berbisa, ke negara tersebut. Warga negara India, yang sedang kembali dari Thailand, dihentikan oleh petugas bea cukai di bandara kota Mumbai. Para pejabat mengatakan reptil tersebut, termasuk 47 ular berbisa, ditemukan tersembunyi di dalam bagasi terdaftar milik pria tersebut. (Tangkapan layar X/@Khushi75758998)

Sudah Terbiasa Tangkap Ular dengan Tangan Kosong

Hariantopo, adik ipar korban, menyebut Zainal memang biasa mencari ular di hutan untuk dijual ke pengepul.

“Pekerjaan utamanya petani cabai, tapi malam hari sering cari ular untuk tambahan. Ular yang didapat langsung dijual, tidak pernah dibawa pulang,” ujarnya.

Hariantopo menjelaskan, di kampung mereka menangkap ular umumnya dilakukan dengan tangan kosong.

Jenis ular apapun yang tertangkap akan dimasukkan ke karung dan dijual seharga Rp10 ribu per kilogram ke pengepul setempat.

“Ular biasa seperti ular sabak, tepuk, bahkan berbisa seperti kobra, dia tangkap sendiri,” lanjutnya.

Polisi: Korban Meninggal karena Gigitan Ular

Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan, membenarkan bahwa Zainal meninggal dunia akibat gigitan ular berbisa.

Meski belum diketahui pasti jenis ularnya, luka gigitan dan kondisi tubuh korban menjadi indikasi kuat penyebab kematian.

“Korban diduga digigit di bawah mata kaki. Saat ditemukan, tubuh sudah membiru dan diperkirakan meninggal dua hari sebelumnya,” ujar Kapolsek Deni.

Pihak keluarga menolak dilakukan visum atau autopsi. Mereka percaya gigitan ular sebagai penyebab utama dan memilih segera memakamkan jenazah di TPU Dusun Lingkun pada malam harinya.

Suasana Duka dan Kesedihan Mendalam

Suasana sunyi menyelimuti rumah Zainal yang terletak di samping kediaman Hariantopo. Ia dikenal warga sebagai sosok pendiam dan pekerja keras. Zainal diketahui belum menikah dan hidup sendirian.

“Tidak ada firasat apapun. Kami kira biasa, dia memang sering pergi malam, pulang pagi. Ternyata ini yang terakhir,” ucap Hariantopo lirih.

Harapan Warga Akan Keselamatan Pemburu Ular

Kematian Zainal mengguncang warga Dusun Lingkun, yang sebagian memang menggantungkan hidup dari menjual ular.

Mereka berharap ada perhatian terhadap keselamatan para pemburu ular dan ketersediaan alat pelindung saat menangkap reptil berbahaya.

(BANGKAPOST/TRIBUNNEWS)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.