TRIBUN-MEDAN.com - Janji manis Anggi habisi pacar sesama jenis. Diberi obat kuat ternyata racun.
Kasus pembunuhan sesama jenis bikin geger warga Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pelaku bernama Anggi Febri Yandi (21), sedangkan korban korban berinisial Rb Hd (23), warga Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau.
Dalam kasus ini terucap janji manis dari mulut Anggi.
Bahwa ia akan memberikan obat kuat ke pasangannya.
Dan ternyata itu bukan obat kuat, tapi racun.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun Kalium CN dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.
Roby ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri.
Dia meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Baiturrahim pada Senin (16/6/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo mengungkap, pelaku bernama Anggi Febri Yandi (21), pelajar asal kabupaten yang sama dengan korban.
Keduanya diketahui memiliki hubungan dekat dan sudah saling mengenal.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengajak korban untuk datang ke kosnya dengan iming-iming akan melakukan hubungan sesama jenis.
Pelaku juga menjanjikan ‘obat kuat’ agar tahan lama dalam berhubungan,” ujar Kanit saat kepada Tribun Jambi, Selasa (17/6/2025).
Setibanya di kos yang terletak di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, korban membawa dua botol minuman merek Ichitan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun Kalium CN dan mencampurkannya ke dalam minuman tersebut.
“Pelaku menyampaikan ke korban bahwa cairan yang dicampurkan itu adalah obat kuat, padahal itu adalah racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan lemas,” jelas Kanit Reskrim.
Melihat kondisi korban memburuk, pelaku kemudian memanggil ambulans dan membawa korban ke RS Baiturrahim.
Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Kasus ini telah sedang ditangani Polsek Jelutung.
Sebelumnya, seorang tamu kost di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang, Senin (16/6/2025) sore.
Korban berinisial RH (24) diketahui datang ke kos milik temannya, AG, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB.
Tak lama berselang, sekitar pukul 17.10 WIB, korban tiba-tiba mengalami kejang.
Melihat kondisi itu, AG langsung menghubungi ambulans dan membawa RH ke RS Baiturrahim.
Namun korban menghembuskan napas terakhirnya di ruang IGD rumah sakit.
“Iya, satu orang meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Piket Reskrim Polsek Jelutung yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos AG. Tim Inafis juga turut diturunkan.
Soal kemungkinan adanya unsur tindak pidana, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Ipda Deddy.
Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian RH.
Artikel sudah tayang di Tribun Jambi
(*/ Tribun-medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.