TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN – Polisi menangkap SJ alias W, terduga pelaku mutilasi di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Korban adalah Septia Adinda (24), warga Balah Ilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Dugaan pembunuhan mutilasi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial SJ (25) pada Minggu (15/6/2025).
Pelaku diketahui bekerja sebagai satuan pengamanan di sebuah pabrik pembuatan bahan bangunan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, di sekitar Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.
Rekannya mengetahui W sebagai sosok biasa yang tetap bergaul dan mengobrol dengan teman-teman lainnya. Tidak ada gelagat mencurigakan yang W tunjukkan selama bekerja.
Seorang rekan kerja W, yang namanya tidak ingin disebutkan, mengaku sangat terkejut mendengar kabar tersebut.
"Kalau terkejut tentu terkejut, karena saya juga baru pagi tadi dapat kabar, langsung saya kesini, ternyata sudah ramai masyarakat dan polisi," ujarnya.
Salah seorang tetangga pelaku, Gusniati, mengatakan hal yang senada. Ia mengetahui W sebagai sosok yang biasa saja.
"Biasa saja anaknya, sering lewat, sering menyapa. Tapi ia memang jarang dirumah, karena sibuk bekerja. Kadang pulang kerja dari pabrik, ia langsung pergi ke sungai untuk menambang pasir. Jadi pulang itu kadang hanya untuk makan, tidur atau istirahat," terangnya.
Menurut Gusniati, pelaku W saat ini tinggal bersama keluarganya, namun orang tua dan saudaranya juga jarang berada dirumah.
Gusniati juga mengaku bahwa dirinya terkejut mendengar kabar tersebut.
"Tentu kami warga sekitar terkejut, karena tidak menyangka ia bisa seperti itu," katanya.
Selain itu, kata Gusniati, pelaku W diamankan oleh pihak kepolisian pada sore hari kemarin, Rabu (18/6/2025).
Selanjutnya, pada hari Kamis (19/6/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari polisi bersama pelaku sudah berada di rumahnya untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari persoalan utang piutang antara keduanya sebesar Rp3,5 juta.
“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” ujarnya.
Proses penyekapan dilakukan pelaku hingga korban meregang nyawa.
Setelah itu barulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun, lalu memotong tubuhnya hingga 10 bagian dengan parang.
Bagian tubuh itu dibuang pelaku di sepanjang aliran sungai Batang Anai.
Dua hari setelah tubuh itu dibuang pelaku, barulah ditemui potongan itu mengambang di tiga titik berbeda dengan jumlah empat potongan.
“Parang, kendaraan dan baju yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi saat ini sudah kami amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga yang sedang menambang pasir di kawasan TPI Batang Anai dikejutkan dengan penemuan bagian kepala manusia yang terbungkus kain sarung kotak-kotak berwarna coklat.
Penemuan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat ombak menyapu potongan tubuh tersebut ke bibir pantai. Potongan kepala kemudian dievakuasi ke lapak ikan milik warga.
Tak lama berselang, potongan tangan manusia juga ditemukan tak jauh dari lokasi pertama.
Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi, memasang garis polisi, dan mengevakuasi jenazah.
Tim Inafis dan Identifikasi Polres Padang Pariaman telah mengamankan potongan tubuh tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil autopsi dan keterangan resmi dari laboratorium forensik sebelum memastikan identitas korban dan penyebab kematian.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman
dan
Motif Tersangka Mutilasi di Batang Anai Padang Pariaman Terungkap, Korban Dibunuh Gegara Rp3,5 Juta
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.