TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya viral di media sosial.

Video tersebut ternyata direkam langsung oleh anak korban.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku menganiaya istrinya di teras rumah.

Tampak korban tergeletak dan diseret ke dekat pintu pagar.

Sementara itu, anak korban terdengar menangis histeris menyaksikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sang ayah terhadap ibunya.

Belakangan diketahui bahwa pelaku adalah NH (49), sedangkan korbannya berinisial IN (49), warga Surabaya, Jawa Timur.

Anak korban, MA (22), mengatakan KDRT yang dilakukan ayahnya kepada sang ibu terjadi pada Senin (16/6/2025).

"Dari ruang tamu diajak ke kamar tidur dari sana langsung dipukuli, ditendang, ditampar, diseret sampai ke pagar," katanya, dikutip dari YouTube TribunJatim Official, Kamis (19/6/2025).

MA menjelaskan ini bukan kali pertama sang ayah menganiaya ibunya. KDRT itu telah dilakukan NH selama 20 tahun.

Selama itu IN hampir setiap hari mendapat tindakan kekerasan dari sang suami.

"KDRT itu yang saya ingat dari kakak saya kecil, ada kayaknya 20 tahun lebih, setiap hari itu pasti ada kejadian seperti itu," ungkap MA.

Ironisnya, KDRT itu dilakukan hanya karena masalah sepele.

"Masalah rumah tangga dan itu sepele banget," sambungnya.

Karena tak terima ibunya kerap diperlakukan tak manusiawi, anak korban melaporkan sang ayah kepada polisi.

Ia berharap kasus ini terus mendapat perhatian publik dan sang ayah menerima hukuman setimpal atas perbuatannya selama ini.

"Saya penginnya kasus ini di-up terus, biar apa yang selama ini saya perjuangkan, hak ibu saya, kakak saya, saya dapatkan kembali. Terus papa saya membayar perbuatan kejinya selama ini," tegasnya.

Adapun kejadian yang berlangsung Senin itu bermula saat korban meminta uang belanja Rp100 ribu untuk keperluan memasak.

Namun, NH justru marah dan menghina istrinya. Ia juga mendorong korban hingga nyaris terjatuh.

Ketika korban memprotes tindakan kekerasan suaminya, NH malah menyeret tangan kiri istrinya dengan kuat hingga ke teras rumah.

Anak korban, MY, yang berusaha melerai juga terkena pukulan di lengan.

Setelah kejadian itu, MY mengajak ibunya untuk melapor ke polisi.

Kasi Humas Polresta Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan," katanya.

(Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.