SURYA.co.id, Bekasi - Peristiwa tragis terjadi di Bekasi, Jawa Barat, saat seorang ibu menjadi korban kekerasan dari anak kandungnya sendiri hanya karena tidak diberi uang Rp30 ribu. 

Kasus ini langsung viral di media sosial dan memicu kemarahan publik terhadap tindakan kejam sang anak yang berusia 23 tahun.

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik penganiayaan di teras rumah korban, yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap pelaku.

Korban, Meilanie, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, memilih untuk menempuh jalur hukum dan menolak mencabut laporan meski pelaku adalah anak semata wayangnya.

Ia mengaku trauma berat akibat kekerasan yang telah terjadi lebih dari satu kali. Dalam pertemuannya dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, Meilanie menegaskan bahwa ia sudah tidak sanggup hidup dalam ketakutan terus-menerus.

Penganiayaan Sadis oleh Anak Kandung Gegerkan Bekasi

ANIAYA - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Inilah pengakuan Meilanie, ibu yang dianiaya anaknya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa terancam saat anak di rumah. (Dokumentasi Polres Bekasi Kota)
ANIAYA - Pelaku penganiayaan ibu kandung (kiri) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (22/6/2025). Inilah pengakuan Meilanie, ibu yang dianiaya anaknya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa terancam saat anak di rumah. (Dokumentasi Polres Bekasi Kota) (Dok Polisi)

Kisah memilukan datang dari Bekasi, Jawa Barat, saat seorang ibu bernama Meilanie menjadi korban penganiayaan oleh anak semata wayangnya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, dan langsung viral di media sosial.

Pelaku bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23), tega memukul ibunya hanya karena tidak diberi uang sebesar Rp30 ribu. Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV dan menyebar luas di berbagai platform digital.

Meilanie, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, akhirnya melaporkan anaknya ke Polsek Metro Bekasi Kota. Ia mengaku trauma berat dan tidak sanggup lagi menghadapi perlakuan kasar sang anak.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (23/6/2025), Meilanie mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia dianiaya oleh Ichsan. Kekerasan telah terjadi berulang kali.

Meski secara hati ia mengaku memaafkan, Meilanie menegaskan tidak akan mencabut laporan. “Kalau secara hati saya memaafkan dan gak dendam,” katanya seperti dikutip SURYA.co.id dari Tribun Medan

Tangisan Ibu dan Fakta Kekerasan yang Berulang

Motif penganiayaan bermula dari permintaan Ichsan untuk meminjam motor tetangga dan uang Rp30 ribu. Saat sang ibu menolak, Ichsan langsung mengamuk dan memukul kepala serta badan ibunya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Meilanie menceritakan bahwa ia sempat pingsan akibat dipukul. “Ibu sampai pingsan, ngomong ampun gak pas dipukulin,” ujarnya.

Dedi Mulyadi yang mendengar kisah itu pun tertegun. “Oh ibunya yang disuruh cari motor, ya Allah ya rabbi dasar anak manja, anak tunggal itu,” ucapnya.

Meilanie juga mengungkap bahwa Ichsan kerap memanggilnya dengan kata kasar seperti “lu” dan “gua” saat marah. “Kalau dekat kamu habis saya udah,” katanya menggambarkan ketakutannya.

Sang ibu akhirnya memilih keluar rumah dan bersembunyi di dekat tiang listrik untuk menghindari amukan anaknya. Namun Ichsan tetap mengejarnya dan mengancam dengan nada tinggi.

Karena sudah tidak tahan, Meilanie memutuskan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan meski pelaku adalah anak kandungnya sendiri.

Duka Seorang Ibu yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Dalam kesehariannya, Meilanie bekerja sebagai tukang bersih-bersih di rumah tetangga. Ia juga menanggung hidup ayahnya yang sudah lanjut usia.

Namun, jerih payahnya justru dibalas dengan kekerasan oleh anak yang seharusnya menjadi harapan keluarga. “Ibu kerja tapi ibu disakitin sama anak ibu,” ujar Dedi Mulyadi dengan mata berkaca-kaca.

Dedi pun memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta dan membeli rumah Meilanie yang sedang dalam proses lelang bank senilai Rp350 juta. Rumah itu sebelumnya dijaminkan untuk modal usaha Ichsan.

“Gini aja lelang banknya saya bayarin, kemudian rumah itu jadi milik saya, ibu sama bapak boleh tinggal sampai kapanpun,” kata Dedi.

Meilanie dan ayahnya pun menangis haru menerima bantuan tersebut. “Masyaallah, terima kasih,” ucap mereka bersamaan.

Meski telah memaafkan, Meilanie menolak untuk menjenguk anaknya di tahanan. “Kalau bebas saya udah gak sanggup, dan gak mau jenguk,” tegasnya.

Polisi Bertindak, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan setelah laporan dibuat oleh korban.

“Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan,” ujarnya pada Minggu (22/6/2025).

Setelah kejadian pemukulan, Ichsan sempat masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau dari dapur. Ia lalu mengancam ibunya dengan senjata tajam tersebut.

“Tersangka mengatakan kepada korban, ‘liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’,” ungkap polisi.

Beruntung, ancaman itu tidak berlanjut karena warga dan dua sekuriti kompleks segera datang dan mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami memar di kepala dan pinggul. “Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan,” tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, Ichsan dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kini, Meilanie hanya berharap keadilan ditegakkan dan anaknya bisa berubah.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.