TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lingkungan kerja yang ideal bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan kontribusi dan menjunjung tinggi integritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker dalam acara Sharing Session bertema Penguatan Integritas dan Disiplin ASN Kemnaker yang berlangsung secara daring maupun luring, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Menaker Yassierli menekankan bahwa transformasi internal Kemnaker diarahkan untuk mewujudkan Kemnaker sebagai “a nice place to grow”, yakni lingkungan kerja yang memungkinkan setiap pegawai terus belajar, mengembangkan kompetensi, membangun portofolio dan karier, memperluas jejaring, serta berkontribusi secara bermakna melalui inovasi dan publikasi.
Transformasi tersebut, lanjut Yassierli, diwujudkan melalui pembangunan budaya kerja berbasis lima prinsip utama secara terpadu. Kemnaker dibentuk sebagai rumah bersama yang kolaboratif, menyatukan pekerja, pengusaha, akademisi, lembaga riset, dan masyarakat sipil.
“Seluruh proses birokrasi didukung oleh transformasi digital yang terintegrasi dan berbasis data. Kami juga menciptakan kantor yang inklusif, aman, ramah disabilitas, serta peduli terhadap keberlanjutan,” ujar Yassierli.
Di sisi lain, penegakan integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, pengembangan kompetensi ASN terus didorong secara berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan masa depan.
Ia juga mengajak seluruh pegawai Kemnaker untuk membangun semangat positif dan menyebarkan cerita-cerita baik tentang Kemnaker sebagai bentuk rasa bangga dan tanggung jawab bersama.
“Kita semua adalah wajah kebaikan Kemnaker. Kalau bukan kita yang menyuarakannya, lalu siapa lagi?” kata Yassierli.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto, menambahkan bahwa Sharing Session Penguatan Integritas dan Disiplin ASN ini bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai kejujuran, moralitas, etika, serta anti korupsi pada setiap ASN Kemnaker.
Kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, standar perilaku berupa kedisiplinan yang mencakup ketaatan terhadap jam kerja, penyelesaian tugas tepat waktu, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Mudah-mudahan di era keterbukaan publik ini, ASN Kemnaker dapat memilah dan memilih untuk tetap konsisten bertindak sesuai ketentuan, agar tidak terjerumus ke dalam masalah yang dapat merugikan organisasi,” pungkas Roni.
Sharing Session Penguatan Integritas dan Disiplin ASN Kemnaker turut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.