BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok mempelai wanita di Lombok yang menikah namun pernikahannya berujung ricuh terkuak, status janda tiga kali namun mengaku janda jadi pemicu, Senin (23/6/2025).
Pesta pernikahan di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut harus berakhir tak seperti yang diinginkan.
Keluarga mempelai pria kecewa imbas pengantin wanita berbohong soal status pernikahannya.
Sosok pengantin wanita diketahui bernama Nurdiana, mengaku masih gadis kepada pengantin laki-laki, Rodi Handika.
Setelah ditelusuri, terungkap Nurdiana sudah tiga kali menjanda.
Kepala Desa Bakan, Jefry, mengatakan mahar yang disiapkan pengantin laki-laki cukup besar yakni 20 gram emas dan Rp 60 juta.
"Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah. Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali."
"Ini pernikahannya yang keempat," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunLombok.com.
Status pernikahan Nurdiana terbongkar saat adat Nyongkolan dari Lombok Timur ke Lombok Tengah.
"Dari pihak pengantin laki-laki mempersoalkan karena dari Kadus (Sangkor) tidak pernah jujur lah untuk memberikan informasi (status menikah) menurut keterangan dari pihak laki."
"Ini Informasi dari Bhabinkamtibmas," tandasnya.
Akibat kericuhan tersebut, Nurdiana pingsan dan keluarga pengantin laki-laki meninggalkannya.
Jefry merasa heran lantaran status pernikahan Nurdiana ditutupi keluarganya dan tak terungkap saat proses pembuatan surat pengantar nikah.
"Surat pengantar itu syarat untuk pernikahan yang dibuat di desa itu. Tapi saya tidak tandatangan itu. Yang tandatangan itu adalah sekdes."
"Dan Pak Sekdes tidak pernah memberitahu ke saya kalau terkait itu," sambungnya.
Kini, keluarga pengantin laki-laki menuntut ganti rugi berupa biaya akad, resepsi, nyongkolan, mahar hingga uang pisuke.
Mereka merasa ditipu Kadus Sangkor yang memalsukan status pernikahan Nurdiana.
"Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi. Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan."
"Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami," jelasnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.