TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kasus pencurian kembali terjadi di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini dua sepeda motor digarap maling.
Pelakunya seorang pria berusia 31 tahun berinisial KS alias Karmel.
Karmel melakukan pencurian di Kabupaten Minahasa Utara.
Selain mencuri motor, Karmel ternyata juga menggasak mesin kompresor.
Alhasil kini Karmel harus berurusan dengan polisi usai Tim Resmob Polres Minut menangkapnya.
Tim Resmob Polres Minut tangkap pelaku, pada tempat persembunyiannya di Kelurahan Rap-Rapa Kecamatan Airmadidi, Jumat (27/6/2025) pukul 07.30 Wita.
Penangkapan pelaku pencurian, dibenarkan oleh Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar melalui Kasatreskrim Iptu Agung Uliana, Sabtu (28/6/2025).
Kasatreskrim menjelaskan, barang yang di curi pelaku sepeda motor Vario Hitam, satu unit motor Honda Sonic masih dalam pencarian dan satu mesin kompresor juga masih dalam pencarian.
Dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku, modus operandi yang dilakukan mencuri motor dengan cara merusak kontak kunci motor pakai obeng.
"Setelah kunci tersebut rusak, pelaku menyambungkan kabel kontak sehingga motor hidup. Kemudian membawa motor curian ke tempat persembunyian," terang Kasatreskrim Polres Minut Iptu Agung Uliana, Sabtu (28/6/2025).
Selama dalam persembunyian, pelaku menunggu penjualan terhadap motor hasil curiannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sudah dikakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
Begitu juga dengan aksi pelaku, dalam pencurian barang lainnya (curanik) sudah ia lakukan dibeberapa lokasi di wilayah Hukum Polres Minut.
Sementara itu satu diantara korban curanmor, Karmel Yohanes (31), warga Desa Sarongsong II berterima kasih kepada Tim Resmob Polres Minut yang telah menangkap pelaku pencuri motornya. (CRZ)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.