TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - N (31) melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya istrinya E (37) di Dusun Babatan Desa/Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur.
Ia menyekap istrinya selama lima hari mulai dari Senin (23/6/2025) hingga Jumat (27/6/2025).
Tak hanya itu, selama disekap dalam kamar rumah kontrakan, kaki korban dirantai dan digembok.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto mengatakan pelaku melakukan penyekapan karena kesal terhadap istrinya, ketika mereka berdebat masalah biaya pendaftaran anak sekolah.
Unit Reskrim Polsek Jenggawah Jember, Jawa Timur mengamankan pria bernama N (31), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
"Korban disekap di dalam kamar dengan kaki dirantai dan digembok," ujarnya, Senin (30/6/2025).
Rinto mengungkapkan, polisi mengamankan tersangka di rumahnya, tanpa ada perlawanan.
Sementara korban langsung dibawa ke Puskesmas Jenggawah untuk perawatan medis.
"Korban mengalami luka-luka di bagian punggung dan tangan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ucapnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara, Rinto mengaku juga mengamankan bukti kekerasan tersebut, meliputi satu buah palu besi, selang rem motor, gembok, dan rantai besi yang digunakan untuk menyekap korban.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” tambahnya.
Sebatas informasi, selama penyekapan berlangsung, pelaku melakukan penganiayaan kepada istrinya menggunakan palu besi.
Emi mengungkapkan, suaminya memang suka memukul dan gampang emosi selama mereka membina rumah tangga.
“Dia emang kasar, waktu itu emosi gara-gara ngobrol soal sekolah anak, saya hanya minta pendapat gimana tapi suami malah emosi” jelasnya,
Kasus ini terungkap, ketika E berhasil kabur dari sekapan tersebut, ketika suaminya sedang keluar rumah.
Dia mengaku harus merangkak untuk keluar kamar dengan kondisi kaki terikat rantai.
Kemudian perempuan tersebut berteriak minta tolong.
"Warga sekitar yang mendengar teriakan ini langsung datang menolong dan melaporkan kejadian ke kepolisian," ungkapnya
Penulis: Imam Nawawi
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.