SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya membuka 'perang' bagi bagi pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP Edi Herwiyanto, para maling motor dinyatakan akan dibasmi.
Bahkan perintah tembak sudah dinyatakan tegas oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Herwiyanto.
Satreskrim Polrestabes Surabaya memberikan perhatian khusus kepada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pahlawan.
Tindak tegas akan diberikan kepada pelaku kejahatan.
Ia berkomitmen menumpas aksi kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami pemburu kejahatan," kata AKBP Edi Herwiyanto, Jumat (4/7/2025).
Edi Herwiyanto menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang selama ini membuat resah masyarakat.
Aksi curanmor harus ditumpas untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang kepada warga Kota Surabaya.
"Kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan," tegas Edi Herwiyanto.
Edi menambahkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan personel Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor di Kota Surabaya.
"Kami akan optimalkan personel yang ada. Kita akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan berdasarkan hasil evaluasi kami," ujar Edi Herwiyanto.
Dalam penumpasan kejahatan curanmor, Edi juga meminta semua pihak bekerjasama, termasuk masyarakat, agar waspada.
Mulai dari memarkir kendaraan selalu dikunci dan tidak parkir sembarangan.
"Segera laporkan ke Call Center 110 jika mengalami kejadian kejahatan apapun di Kota Surabaya. Kami akan segera tindak lanjuti," tandas Edi.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.