SURYA.co.id - Inara Rusli memilih mempolisikan konten kreator Wardatina Mawa dengan tuduhan ilegal akses daripada pencemaran nama baik.
Setelah terlibat sebagai orang ketiga dalam biduk rumah tangga Insanul Fahmi dan Mawa, Inara justru gencar membuat laporan polisi.
Tak hanya melaporkan Mawa dengan tuduhan ilegal akses, ia kini juga mempolisikan suami sirinya, Insan dengan penipuan.
Bukan tanpa alasan Inara melaporkan Mawa dengan tuduhan ilegal akses alih-alih pencemaran nama baik.
Diungkapkan kuasa hukumnya, Marissya Icha, ia kini memiliki bukti adanya dugaan ilegal akses.
Namun, terkait pencemaran nama baik, pihaknya masih ragu.
Icha, sapaan akrabnya menjelaskan apabila pernyataan Mawa berupa fakta, maka ia tak bisa dipolisikan dengan pencemaran nama baik.
"Kalau ilegal akses kan sudah jelas barang buktinya kita ada, kalau pencemaran nama baik, saya belum tahu," ungkap Icha, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (2/11/2025).
"Kita kuasa hukum kan hanya menerima apa yang disampaikan klien kita," tandasnya.
Dia kemudian menyinggung fakta yang ada.
"Tidak bisa dilaporkan pencemaran nama baik jika disampaikan itu berupa fakta. Nah sedangkan kita belum menerima nih video (bukti CCTV dari Mawa), " imbuh Icha lagi.
Icha sendiri memilih mempercayai Inara.
"Kita sih juga enggak tahu. Kita percaya aja dengan apa yang klien kita sampaikan."
"Maka dari itu tadi kita minta Inara menandatangani bahwa apa yang dia sampaikan itu memang benar adanya dan dia bisa mempertanggungjawabkan gitu," tukasnya.
Laporan ilegal akses ini didasari bukti CCTV di rumah Inara Rusli yang diduga memuat konten asusila antara dirinya dan Insan.
Bukti itu kini digunakan Mawa melaporkan Insan dan Inara atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.
Belakangan, Inara dan Insan mencurigai Virgoun sosok di balik bocornya CCTV itu.
Di sisi lain, Inara telah mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2025) atas tudingan penipuan.
Inara datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Hamrin dan Andi Taslim.
Mereka keluar dari gedung SPKT Polda Metro Jaya sekira pukul 18.25 WIB.
Hamrin menyebut kliennya melaporkan Fahmi atas dugaan penipuan yang merugikan Inara.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan,"
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.