SURYAMALANG.COM, MALANG - Melalui penyelidikan intensif, pelaku pembuang jenazah bayi di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (18/12/2025), akhirnya terkuak.
Pelaku merupakan siswi SMK yang mengontrak di wilayah tersebut.
Kolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, usai penemuan jasad bayi, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Beberapa saksi pun diperiksa untuk menguak kasus ini.
Saksi yang diperiksa di antaranya Ketua RT, pemilik kontrakan, temasuk delapan siswi di salah satu SMK Donomulyo yang mengontrak di rumah tersebut.
Menurut Choirul, para siswi tersebut mengontrak dalam rangkan praktik kerja lapangan (PKL) di lembaga pelatihan multimedia setempat.
Baca juga: Tak Bernyawa, Bayi Ditemukan dalam Kondisi Hancur di Pekarangan Warga Sumberpucung Kabupaten Malang
"Para siswi mengontrak sejak 10 November 2025 dalam rangka PKL."
"Sebelum mereka datang gundukan tanah itu tidak ada, sehingga polisi mencurigai salah satu dari delapan sisawa tersebut," jelas Choirul kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (19/12/2025).
Kecurigaan penyidik dalam mengungkap kasus ini pun terbukti.
Satu dari delapan siswi SMK yang diperiksa mengakui sebagai ibu dari jasad bayi tersebut. Pelaku yakni berinisial W (17).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, W mengaku melahirkan bayi yang ia kandung sekitar 2 minggu lalu.
Saat itu, pukul 02.00 WIB, pelaku melahirkan bayinya di kamar mandi kontrakan.
"Menurut dia bayi yang dilahirkan itu sudah meninggal."
"Karena takut ketahuan, akhirnya ia mengambil cangkul dan mengubur bayi di pekarangan dekat kontrakan," sambungnya.
Sekitar 4 meter dari lokasi penemuan bayi, ada bekas gundukan tanah yang ditutup dengan genteng.
Ada kemungkinan, bayi tersebut sebelumnya dikubur di gundukan tanah itu.
Kemudian, seekor anjing yang mencium bau menyengat dari gundukan lalu membongkar dan menggigit jasad bayi hingga kondisinya hancur.
Akibatnya jasad bayi diseret hingga tergeletak di gang kecil. Warga yang mengetahui kejadian ini melapor ke Polsek Sumberpucung.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Sebab perkara ini melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.