- Pengunjung wisata di sejumlah destinasi mengalami peningkatan cukup drastis di Kota Solo.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho mengungkapkan pihaknya menggencarkan penertiban parkir liar.
Salah satu yang masih sering terjadi penggunaan tarif parkir insidentil di beberapa titik parkir, salah satunya di Jalan Teuku Umar, padahal tidak ada event resmi di lokasi tersebut.
Semestinya tarif parkir reguler untuk sepeda motor Rp 2.000, sedangkan tarif parkir insidentil Rp 3.000. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.