‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polisi mengungkap fakta di balik dua kecelakaan maut yang terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.

‎Dua peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat 9 Januari 2026 di lokasi berbeda.

‎Kecelakaan pertama terjadi di kawasan Jembatan Pawan II, sementara kecelakaan kedua berlangsung di ruas Jalan Ketapang–Siduk, tepatnya di wilayah Sungai Awan Kiri.

‎Kepastian penyebab kecelakaan disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari saat dikonfirmasi, Selasa 13 Januari 2026.

‎Dari hasil sementara penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, kelalaian pengemudi disebut menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.

‎"Proses penyelidikan masih berjalan. Namun, berdasarkan hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi," ujar Yunita.

‎Kecelakaan pertama melibatkan sepeda motor dan sebuah truk di Jembatan Pawan II. Benturan dari arah depan dan belakang membuat sepeda motor kehilangan kendali.

‎Seoarang penumpang sepeda motor, Aminah (38), warga Desa Sukamaju, terjatuh ke jalur kanan dan terlindas kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.

‎Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpang lainnya, Jumiati (31), hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: Rumah Terbakar di Kuala Satong 50 KM dari Pusat Kota Ketapang, Pemadam Butuh Waktu Jangkau Lokasi

‎"Kendaraan roda dua kehilangan keseimbangan. Penumpang terjatuh ke badan jalan dan tertabrak kendaraan dari arah berlawanan," jelas Yunita.

‎Sementara itu, kecelakaan kedua terjadi di ruas Jalan Ketapang–Siduk, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan. Insiden ini melibatkan sepeda motor dan sebuah truk yang hendak mendahului kendaraan lain dengan jarak terlalu dekat.

‎Saat proses mendahului, spion kiri truk menyenggol penumpang sepeda motor hingga korban terjatuh ke badan jalan.

‎Pengendara sepeda motor bernama Roni Saon (60), warga Desa Sungai Awan Kanan, meninggal dunia di tempat kejadian.

‎"Total korban meninggal dunia dalam dua kejadian tersebut berjumlah dua orang," kata Yunita.

‎Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara di jalan raya.

‎Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi jalan sebelum mendahului kendaraan lain.

‎"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Tetap konsentrasi saat berkendara dan patuhi aturan lalu lintas," pungkas Yunita. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.