TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono terlihat hadiri langsung prosesi sidang peradilan adat Toraja Selasa (10/2/2026) siang. 

Peradilan adat tersebut digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan kemarin siang. 

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Dihukum Potong Babi: Saya Janji Ini yang Terakhir

Pandji hadir tak sendiri, ia terlihat bersama kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Prosesi adat ini dihadiri perwakilan dari 32 wilayah masyarakat adat se-Toraja.

Berikut momen sidang adat yang dijalani Pandji Pragiwaksono.

 

Dari Candaan hingga Hukuman Adat 

Sidang adat ini dijalani Pandji Pragiwaksono usai candaan stand up comedy yang dibawakannya dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Kasus yang menimpa Pandji bermula potongan stand up comedy bertajuk Mesakke Bangsaku 2013 kembali viral.

PEMERIKSAAN - Komika Pandji Pragiwaksono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Pandji diperiksa terkait materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN - Komika Pandji Pragiwaksono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Pandji diperiksa terkait materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di atas panggung, ia menjadikan Rambu Solo, acara adat pemakaman khas Toraja sebagai candaan.

Pelawak tunggal sekaligus penulis tersebut, menyebut banyak warga Toraja jatuh miskin karena biaya pesta adat pemakaman yang mahal.

Lalu, Pandji plesetkan hal itu dengan beranggapan jenazah belum dimakamkan dibiarkan dan disimpan di ruang tamu atau depan tv.

Buntutnya, masyarakat Toraja dibuat geram hingga menggelar sidang adat dengan menghadirkan langsung komika berumur 46 tahun itu

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf saat Dicecar Pertanyaan Hakim Adat 

Peradilan adat dipimpin oleh hakim adat Toraja dan diawali dengan sesi tanya jawab.

Para perwakilan masyarakat adat secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada Pandji terkait materi candaan dalam pertunjukan stand up comedy yang sebelumnya viral di media sosial.

SIDANG ADAT PANDJI2
SIDANG ADAT - Ini detik-detik saat Komika Pandji Pragiwaksono terlihat hadiri langsung prosesi sidang peradilan adat Toraja Selasa (10/2/2026) siang. 

Panjdi dianggap tidak menghormati nilai budaya Toraja, khususnya terkait ritual kematian Rambu Solo’.

Meski Pandji telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, sebagian masyarakat adat dan mahasiswa Toraja menilai langkah itu belum cukup.

Mereka menuntut Pandji mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme adat Toraja.

Bahkan, persoalan ini sempat berlanjut ke jalur hukum dengan dilaporkannya Pandji ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam sidang adat tersebut, Pandji kembali mengakui kekeliruannya.

Ia menyebut materi komedinya lahir dari riset yang tidak utuh dan kurang mendalam terhadap adat dan budaya Toraja, sehingga menimbulkan ketersinggungan di tengah masyarakat.


Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adat Toraja dan menjawab sejumlah pertanyaan kritis dari perwakilan wilayah adat yang hadir.

“Ini menjadi pelajaran besar bagi saya. Saya berjanji ini adalah yang terakhir kalinya saya melakukan hal seperti ini dan tidak akan mengulanginya di masa depan,” ujar Pandji di hadapan forum adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Pandji didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba Marannu Sombolangi.


Sanksi  Adat, Panjdi Wajib Potong Babi dan Ayam Hari Ini 

Usai sesi tanya jawab yang berlangsung hingga siang hari, tujuh orang hakim adat menggelar musyawarah tertutup untuk menentukan sanksi adat.

Hasil musyawarah memutuskan Pandji dikenakan sanksi adat berupa kewajiban memotong satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Pandji menyatakan menerima putusan tersebut dengan lapang dada dan kembali menegaskan komitmennya untuk menghormati adat dan budaya Toraja.

Ketua Gora-Gora Tongkonan selaku juru bicara Sam Barumbun, saat membacakan keputusan, menegaskan bahwa sanksi adat ini merupakan bentuk pemulihan harmoni.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di kemudian hari diyakini akan membawa dampak buruk bagi pelakunya menurut kepercayaan adat Toraja.

Pelaksanaan sanksi adat dijadwalkan pada Rabu (11/2/2026) di sekitar lokasi Tongkonan Layuk Kaero.

Dari lima ekor ayam yang diwajibkan, empat ekor telah dipotong saat prosesi peradilan adat, sementara satu ekor ayam dan satu ekor babi akan dipotong pada pelaksanaan berikutnya.

Makan Bersama Warga 

Dalam potongan video prosesi sidang adat, terlihat ada suasana akrab antara Pandji dan warga adat Toraja.

Pandji terlihat makan bersama dengan beberapa warga yang berkumpul di arena peradilan adat Toraja. 

Tampak, Pandji menyantap makanan yang diletakkan dengan alas daun pisang yang dipegangnya sama dengan yang disantap warga berpakaian adat. 

Pandji juga sempat berfoto bersama warga.  

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Tribuntoraja.com/Anastasya Saidong Ridwan) 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.