Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao dilaporkan ke Propam setelah diduga mencuri uang milik seorang pelanggan di sebuah Salon Kecantikan di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di Salon Kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Ba'a-Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Korban berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi tersebut.
Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket dari satuan Samapta Polres Rote Ndao bersama piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.
Korban kemudian diarahkan ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (7/3/2026), membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut.
Baca juga: Profil Vidi Aldiano, Sang Musisi Pop Indonesia dan Duta Persahabatan
"Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan," katanya singkat.
Pemilik studio kecantikan, ADM juga membenarkan kejadian tersebut.
Pasalnya dirinya yang pertama kali menghubungi layanan pengaduan 110 karena peristiwa itu terjadi di tempat usahanya.
Menurutnya, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama merupakan pelanggan di studio kecantikan miliknya.
"Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini," jelas ADM.
Ia menambahkan, setelah laporan dibuat, dirinya bersama sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan oleh unit Propam di Polres Rote Ndao.
Sementara itu, korban S mengaku kasus tersebut telah diklarifikasi oleh Propam dan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai juga telah diamankan.
"Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam," ucap Mama Portu.
Ia menambahkan, persoalan tersebut kemungkinan tidak akan sampai ke kantor polisi apabila sejak awal pelaku mengakui perbuatannya.
"Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi. Tapi karena baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya," tambahnya. (rio)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.