TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Sebanyak 6 orang di Kabupaten OKU, Sumsel mengalami luka-luka akibat ditabrak pengemudi mobil yang baru belajar nyetir, Sabtu (14/3/2026) pukul 17.25 WIB.
Mobil itu dikendarai oleh Vina Aprilia (19) yang menabrak warung gorengan dan melukai 6 orang di sana tepatnya di jalan poros Desa Karya Mukti XII, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU saat waktu menjelang berbuka puasa.
Korban yang terluka atas nama Sadira (53), warga Blok E Desa Karya Mukti XII, mengalami patah tangan sebelah kanan.
Warsiti (50), warga Blok E Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada kaki dan tangan.
Khusnul Khotimah (54), warga Blok P Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada kaki dan tangan.
Sheza Kanza (5), warga Blok Pasar Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada kaki dan tangan.
Fitri Indrayani (30), warga Blok H Desa Karya Mukti XII, mengalami luka dalam.
Serta Fitriyanti (24), warga Blok G Desa Karya Mukti XII, mengalami luka pada tangan.
Para korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Karya Mukti XII untuk mendapatkan pertolongan.
Dari 6 korban, 3 korban di antaranya akan dirujuk ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja karena mengalami luka cukup serius.
Baca juga: Ayahnya Sempat Ingatkan Pelan-pelan, Sopir Travel Tewas Usai Mobilnya Terjun ke Sungai di Musi Rawas
Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian yang dikonfirmasi Minggu (15/3/2026), mengatakan, kronologi kejadian bermula pada saat mobil Toyota Agya matic warna silver dengan nomor polisi BE 1483 KP yang dikemudikan oleh Vina Aprilia (19), warga Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, melintas di jalan poros Desa Karya Mukti XII yang ramai aktivitas warga menjelang waktu berbuka puasa.
Pengemudi yang diduga baru belajar menyetir ini tidak sengaja menginjak pedal gas sehingga kendaraan melaju tidak terkendali dan menabrak warung gorengan yang sedang dipadati pembeli.
Akibatnya, enam korban yang sedang berada di warung gorengan itu menjadi korban.
Selanjutnya, mobil nyelonong menabrak warung ini segera dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan itu petugas dari Polsek Sinar Peninjauan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Anggota Polsek Sinar Peninjauan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas guna penanganan lebih lanjut dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pengemudi dan mobil sudah diamankan.
“Untuk saat ini pengemudi beserta kendaraan telah diamankan di Polsek Sinar Peninjauan. Situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif,” terang AKP Ferri Zulfian.
Polisi juga mencatat dua orang saksi di lokasi kejadian, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Agya warna silver nomor polisi BE 1483 KP.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara serta tidak belajar mengemudi di lokasi yang ramai aktivitas warga, terutama di area permukiman dan pusat keramaian.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.