TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG – Pesta minuman keras (miras) berkedok buka bersama (bukber) terendus pihak kepolisian di Kabupaten Magelang.
Polisi pun menggerebek sebuah kafe di Kecamatan Mungkid tersebut.
Laporan masyarakat berkait kegiatan tersebut pun benar adanya. Setidaknya belasan remaja SMK dalam kondisi mabuk.
Tak hanya di situ, mereka bahkan diduga akan melakukan konvoi seusai pesta miras. Hal tersebut dari hasil temuan petasan (kembang api) di lokasi.
Baca juga: Kawasaki Ninja Ringsek, Pengendaranya Tewas Kecelakaan di Jalan Magelang-Semarang
• Viral Salat Idulfitri Background Sindoro di Garung Wonosobo, Tahun Ini Kapasitas Diperluas
• Kecelakaan Beruntun Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil di Tol Batang, Berikut Kronologinya
Aparat kepolisian membubarkan buka puasa bersama yang disertai pesta minuman keras (miras) di sebuah kafe di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menangkap 12 anak yang diduga mengonsumsi miras.
Plt Wakapolresta Magelang, Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, kegiatan itu diikuti sekira 215 peserta yang merupakan siswa dan alumni salah satu SMK di Kecamatan Muntilan.
Polisi menerima informasi adanya pesta miras dalam kegiatan tersebut sekira pukul 19.00, Selasa (17/3/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, sebagian peserta sudah dalam kondisi mabuk.
“Kami sampai sana, mereka sudah pada teler,” ujar Kompol Eko seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/3/2026).
Sekira 30 menit setelah didatangi polisi, kegiatan tersebut dibubarkan.
Petugas juga menyita 14 botol miras dari lokasi.
Selain itu, polisi menyita 11 kembang api yang diduga akan digunakan untuk konvoi sepeda motor setelah acara buka puasa.
Polisi juga sempat mengamankan lima motor milik peserta karena pelanggaran lalu lintas.
12 anak yang diamankan kemudian dipanggilkan orangtuanya dan dilakukan pembinaan.
“Sudah kami panggil orangtua mereka dan kami lakukan pembinaan,” kata Kompol Eko.
Pihaknya menegaskan, kepolisian tidak melarang kegiatan buka puasa bersama, namun mengingatkan agar tidak disalahgunakan.
“Kami tidak pernah melarang bukber. Tapi, jadikan bukber ajang silaturahmi dan hindari perbuatan yang melanggar,” ujarnya. (*)
Sumber Kompas.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.