TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus kecelakaan di jalur kereta api di Sumatera Barat (Sumbar) kembali memakan korban jiwa.
Hingga akhir Maret 2026, tercatat empat orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api.
Korban terbaru adalah Kaslim (50), buruh harian asal Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ia ditemukan meninggal dunia diduga tertabrak kereta api di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Sosok Kaslim, Pekerja Proyek Flyover Sitinjau Lauik Tewas Tertabrak KA: Dikenal Penyayang Anak-anak
Peristiwa tersebut terjadi di lintasan rel kereta api RT 06/RW 02 dan sempat menggemparkan warga pada pagi hari.
Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto, mengatakan pihaknya menerima laporan penemuan mayat sekitar pukul 05.30 WIB.
"Usai menerima informasi tersebut, kami bersama piket fungsi Polsek Pauh langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ujarnya.
Dari hasil pendataan, korban diketahui bernama Kaslim (50). Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk menjalani pemeriksaan medis.
Baca juga: Buruh Asal Cilacap Tewas Tertabrak KA di Padang, Warga: Orangnya Baik, Ramah dan Sayang Anak-Anak
Menurut Edi, peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari petugas Polsuska yang tengah melakukan patroli rel kereta api di wilayah Indarung.
"Saat patroli, petugas menemukan mayat di atas rel dan melaporkannya ke Polsek Pauh," katanya.
Sementara itu, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat, Reza Shahab, membenarkan insiden tersebut.
Ia menyebut kejadian melibatkan KA Barang 2921 pada pukul 03.30 WIB.
Baca juga: Layanan Publik di Solok Selatan Kembali Beroperasi Pascalibur Idul Fitri, ASN Dilarang Tambah Libur
Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian korban terlihat dalam posisi tidur di jalur rel.
Masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) berulang kali, namun korban tidak merespons.
"Sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari," ujarnya.
Reza menambahkan, lokasi tersebut merupakan area Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) yang hanya diperuntukkan untuk operasional kereta api dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas masyarakat.
Sebelum pada saat KAI Divisi Regional II Sumbar melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah di Perlintasan Tarandam, Senin (16/3/2026) sore lalu.
Baca juga: Buruh Asal Cilacap Tertabrak Kereta di Limau Manis Padang, Sisa Darah Masih Terlihat di Rel
Ia juga mengungkapkan, hingga akhir Maret 2026 telah terjadi dua kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
"Sejauh ini selama tahun 2026 hingga akhir Maret sudah terjadi dua kali kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," katanya kepada wartawan saat sosialisasi tersebut. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.