Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG. COM, OELAMASI - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, SH, resmi melaporkan akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Minggu (29/3/2026) malam.
Laporan tersebut dibuat sekitar pukul 23.30 WITA di ruang SPKT Polda NTT.
Yupiter Selan datang didampingi kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, serta keluarga.
Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Akun tersebut diduga menyebarkan konten yang menyerang pribadi Yupiter Selan, termasuk tuduhan memiliki hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial M.
Tidak hanya itu, akun yang sama juga disebut memuat berbagai unggahan lain yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya, di tengah upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pihak pelapor berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian guna mengungkap kebenaran atas konten yang beredar di media sosial tersebut.
Kajari Kupang, Yupiter Selan, SH, dikonfirmasi Pos Kupang melalui telepon genggamnya, Senin (30/3) pagi, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan akun TIktok Lika Liku NTT ke Polda NTT.
“Ini Saya baru pulangd ari Polda NTT. Tadi pagi saya bersama pengacara, sudah melaporkan,” kata Yupiter Selan.
Ditanya lebih lanjut, Yupiter Selan mengatakan, dia telah menyerahkan kuasa kepada pengacaranya, Fransisco Bernando Bessi. Karena itu Pos Kupang diminta langsung menghubungi pengacaranya.
“Silahkan hubungi pengacara ya untuk lebih jelasnya,” kata Yupiter Selan. (nov/vel)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.