TRIBUNSTYLE.COM - Nasib Nikita Mirzani setelah sekian lama menjalani masa tahanan kini jadi sorotan publik.

Sekitar setahun berada di balik jeruji, kini artis sensasional ini membawa kabar mengejutkan.

Nikita Mirzani disebut tengah dilarikan ke rumah sakit.

Kondisi kesehatan Nikita memaksa langkah cepat agar mendapat penanganan medis.

Situasi Nikita dilarikan ke rumah sakit itu diungkap oleh kuasa hukum sang artis, Marulitua Sianturi.

Kondisi terkini Nikita Mirzani setelah hampir setahun di penjara, kini dilarikan ke rumah sakit.
Kondisi terkini Nikita Mirzani setelah hampir setahun di penjara, kini dilarikan ke rumah sakit. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Sementara itu, pihak rumah tahanan terus memantau kondisi Nikita, memastikan ia mendapat penanganan yang layak, meski tekanan dari publik kian besar.

Sementara itu, upaya kasasi yang diajukan pihak Nikita ternyata ditolak oleh Mahkamah Agung, membuat peluang kebebasannya semakin tipis.

Dengan keputusan MA, langkah Nikita menghadapi pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya seolah berada di ujung jalan.

Baca juga: Kembali Rayakan Lebaran di Penjara, Kondisi Nikita Mirzani Saat Idulfitri Terungkap

"Kami sudah menerima petikannya, berbunyi kasasi Jaksa dan Nikita Mirzani sama-sama ditolak. Pasti kami menghormati putusan MA," ujar Maruli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (31/3/2026).

Meski sempat merasa sangat kecewa, Maruli menyebut kliennya mencoba untuk tetap tenang.

Terkait langkah hukum selanjutnya, seperti Peninjauan Kembali (PK), tim pengacara masih menunggu salinan putusan lengkap dari MA untuk mempelajari poin-poin pertimbangan hakim.

Bersamaan itu, kondisi fisik Nikita Mirzani dikabarkan menurun. Ia mengalami sakit gigi yang cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit dari Rutan Pondok Bambu.

Kuasa hukum lainnya, Galih Rakasiwi, membantah jika sakitnya Nikita disebabkan oleh stres memikirkan putusan MA. Menurutnya, masalah kesehatan ini sudah dirasakan kliennya sebelum putusan MA terbit.

"Kalau sakit itu benar ya, Nikita sakit gigi di penjara. Jadi sakitnya kambuh lagi. Justru kami dapat kabar putusan MA saat kami sedang berada di rumah sakit sedang berobat," jelas Galih.

Nikita Mirzani dikabarkan dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Nikita Mirzani dikabarkan dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Meskipun sudah sempat dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak Kejaksaan, kondisi Nikita dikabarkan belum kunjung membaik.

Saat ini, tim kuasa hukum berupaya mengurus izin agar ibu tiga anak tersebut bisa ditangani oleh dokter spesialis pribadi.

"Niki punya dokter pegangan yang biasa menyembuhkan dirinya. Ini surat izinnya lagi kami urus ke Rutan Pondok Bambu, tapi belum keluar," tambah Galih.

Tetap Optimis
Nikita Mirzani sampai saat ini masih ditahan usai kasasi yang diajukan atas vonis hukuman kasus dugaan pemerasan dan tindak pencucian uang (TPPU) ditolak Mahkamah Agung (MA).

Hukuman Nikita Mirzani sebelumnya ditambah menjadi enam tahun penjara, setelah sebelumnya hanya diputuskan selama empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas laporan dari pengusaha skincare Reza Gladys.

Setelah hukumannya diperberat di tingkat banding, Nikita Mirzani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam amar putusan, Nikita disebut terbukti bersalah dalam TPPU yang sebelumnya dinyatakan tidak terbukti dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait ditolaknya kasasi tersebut, Nikita Mirzani sempat merasa kecewa.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Marulitua Sianturi.

Baca juga: Kekayaan Nikita Mirzani Merosot Drastis Usai Setahun Dipenjara, Penghasilan Rp 200 Miliar Lenyap

"Secara manuasiawi ya dia sangat kecewa terhadap putusan kasasi itu," kata Marulitua Sianturi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, Marulitua memastikan Nikita kembali tegar menghadapi kasus ini.

Bahkan artis 39 tahun itu disebutnya masih optimis bisa bebas dari kasus ini dengan melakukan upaya hukum lain.

"Tapi kekecewaan itu nggak lama, kami melihatnya sebagai penasihat hukum ini sosok Nikita Mirzani ini sosok yang kuat."

"Ketika banyak hal yang sudah disampaikan, kami masih optimis dalam melakukan upaya-upaya langkah hukum berikutnya," beber Marulitua.

Marulita merasa bahwa putusan kasasi dari MA problematik.

Namun pihaknya kini belum bisa mengomentari lebih jauh karena belum membaca mengenai pertimbangan ditolaknya kasasi tersebut.

"Itu sebenarnya problematik. Tapi kan saya kira kami belum bisa berpendapat ya, karena pertimbangannya kami belum belum baca, belum pelajari. Orang hukum itu enggak bisa asal ngomong kalau belum dilihat secara sendiri putusannya apa sih," ucapnya.

Kasus ini mencuat diketahui berawal dari permasalahan skincare.

Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi. 

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.

Belum Terima Salinan Kasasi dari MA

Pada kesempatan itu, Marulitua Sianturi mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi dari MA atas putusan kasasi.

"Dalam perkara kasasi ini kami sampai hari ini belum menerima salinan resmi putusan kasasi tersebut."

"Yang kami dengar yang kami terima informasi dalam bentuk informasi dari media," ungkap Marulitua Sianturi.

Karena belum meneriman salinan resmi, Marulitua mengaku pihaknya belum bisa mengungkap langkah hukum selanjutnya yang bakal diambil.

Menurutnya Marulitua, pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu mengenai pertimbangan atas ditolaknya kasasi.

"Kami belum bisa bersikap sebelum kami menerima salinan putusan kasasi."

"Kami harus lihat dulu apa yang menjadi amar pertimbangan majelis hakim pada Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi," terangnya.

Untuk sementara ini, pihak Nikita memilih fokus pada sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) .
Marulitua menjelaskan, meski putusan kasasi sudah keluar, hal tersebut sama sekali tak melemahkan gugatan perdata yang diajukan Nikita.

Sebab proses hukum kasus pidana yang dilaporkan Reza dengan gugatan perdata yang diajukan Nikita berbeda prosesnya.

"Apakah ini melemahkan kami gugatan kami dalam gugatan perbuatan melawan hukum? Tidak, kami masih optimis gitu," jelasnya.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.