TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kondisi terkini dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee pasca-sebulan ditahan atas kasus pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula memanasnya perseteruan Richard Lee dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

Doktif kemudian melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Richard Lee pun akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026.

Sang kuasa hukum, Abdul Haji Talaohu, memastikan Richard Lee dalam kondisi sehat di dalam tahanan.

"Kondisinya sehat ya," kata Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (4/4/2026).

Selama ditahan, pemilik klinik kecantikan Athena Group itu rupanya pilih fokus mempersiapkan diri untuk menghadapi kasus yang menjeratnya.

Selain itu, Richard Lee juga memilih perbanyak membaca buku dan menulis.

"Dia di dalam itu justru dia fokus."

"Dia baca buku, dia menulis," terang Abdul.

Diketahui, masa penahanan Richard kini diperpanjang 40 hari usai penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejati Banten, Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Abdul menyebut penambahan masa penahanan tersebut memang sudah menjadi prosedur.

Menurutnya, Richard kini hanya ingin kasus tersebut segera selesai dan disidangkan.

"Kalau tambahan masa penahanan itu kan itu prosedur ya."

"Dari Richard sih semakin perkara ini cepat selesai supaya masalah ini ada kepastian lah."

"Dengan tambahan 40 hari, kami berharap juga di masa tahap satu ada petunjuk dan bisa segera sidang lah," terangnya.

Richard Lee Siap Lawan Doktif

Sebelumnya, Abdul menyebut pihaknya siap melawan Doktif buntut viralnya kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Doktif telah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk publik mengenai kasus ini.

"Ada beberapa isu yang dikembangkan yang menurut kami itu telah terjadi penyesatan informasi atau menyesatkan publik," ucap Abdul.

Abdul menegaskan, bahwa produk skincare milik Richard Lee yang dijual telah teregister Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sehingga menurutnya tak ada penjualan skincare secara ilegal atau tanpa izin.

"Pertama produk yang dijual atau diperdagangkan adalah produk yang teregister BPOM."

"Jadi tidak ada produk ilegal yang mengarah kepada transaksi ilegal," tegasnya.

Baca juga: Doktif Ungkap Richard Lee Satu Sel dengan 13 Tahanan, Tegaskan Tak Ada Fasilitas Khusus 

Dikatakan Abdul, bahwa sampai saat ini juga belum ada aduan dari korban atas penggunaan skincare milik Richard Lee.

"Ini bisa dibuktikan bahwa sampai hari ini belum ada korban yang terverifikasi medis, punya visum atau mungkin dia cacat organ atau hari ini lagi terbaring di rumah sakit karena mengkonsumsi produk-produk itu," kata Abdul.

"Sehingga dalam perkara ini tidak ada korban nyata, dan perlu kita melihat secara profesional," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menyoroti ucapan Doktif yang meragukan Richard sudah mualaf.

Menurut Abdul, bahwa tuduhan tersebut cukup serius hingga harus segara ditindaklanjuti.

Pihaknya tak segan untuk membawa ke jalur hukum jika nantinya ditemukan unsur dugaan tindak pidana oleh Doktif.

"Setelah Dokter Richard ditahan itu ada pernyataan dia yang menurut kami itu sangat telak, menyinggung bahwa Richard itu belum menjadi mualaf."

"Ini tuduhan yang sangat serius dan bagi kami sedang kami kaji dan kami diskusikan dengan tim untuk menanggapinya juga secara serius apabila terpenuhi unsur di situ ada perbuatan tindak pidana, apakah itu pencemaran nama baik atau tuduhan fitnah," tuturnya.

Awal Perseteruan Doktif dengan Richard Lee

Perseteruan Doktif dan Richard Lee menanas berawal dari aksi saling lapor.

Keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sedang Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.

(Tribunnews.com/Ifan)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.