Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

 

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah maraknya penggunaan obat herbal atau obat bahan alam (OBA) di masyarakat, temuan terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi peringatan serius.

Pada awal tahun 2026, BPOM menemukan sebanyak 24 produk obat bahan alam yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Baca juga: Viral Konten Influencer yang Klaim TBC Sembuh dengan Obat Herbal Saja, Ini Tanggapan Kemenkes

Temuan ini berasal dari hasil pengawasan terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang diuji sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Temuan ini menyoroti satu pola yang kerap terjadi di masyarakat: kepercayaan terhadap produk herbal yang diklaim aman, alami, dan minim efek samping, padahal kenyataannya tidak selalu demikian.

 

Klaim “Efek Cepat” Jadi Alarm Bahaya

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal merupakan pelanggaran serius.

“BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Kepala BPOM dilansir dari siaran pers, Senin (6/4/2026).

Fenomena ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena banyak produk dipasarkan dengan klaim hasil instan, seperti meningkatkan stamina pria, meredakan pegal linu, menurunkan berat badan, hingga menambah nafsu makan.

Padahal, justru klaim “manjur cepat” inilah yang perlu diwaspadai masyarakat.

Ilustrasi seseorang yang hendak mengkonsumsi obat.
Ilustrasi seseorang yang hendak mengkonsumsi obat. (Istimewa)


Didominasi Produk Stamina Pria dan Pegal Linu

Dari total 24 produk yang ditemukan, sebagian besar berasal dari kategori yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Sebanyak 9 produk merupakan OBA dengan klaim meningkatkan stamina pria. Produk-produk ini diketahui mengandung zat seperti sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol.

Selain itu, 8 produk dengan klaim pegal linu ditemukan mengandung berbagai bahan kimia obat, mulai dari kafein hingga obat antiinflamasi dan steroid seperti deksametason dan prednison.

Tak hanya itu, BPOM juga menemukan 4 produk pelangsing yang mengandung sibutramin, zat yang telah dilarang, serta 3 produk penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.

Risiko Kesehatan Tidak Main-main

Penggunaan bahan kimia obat tanpa pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

Sildenafil, misalnya, hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter karena dapat memicu gangguan jantung dan tekanan darah tidak stabil. Sementara sibutramin diketahui berisiko menyebabkan gangguan kardiovaskular.

Bahkan, penggunaan obat pencahar seperti bisakodil secara tidak tepat dapat memicu gangguan pencernaan dan ketidakseimbangan elektrolit.

Artinya, produk yang terlihat “herbal” bisa saja membawa risiko yang sama seperti obat keras, bahkan lebih berbahaya jika dikonsumsi tanpa kontrol.


BPOM Tindak Tegas, Produk Dimusnahkan

Menindaklanjuti temuan ini, BPOM telah melakukan penertiban di berbagai fasilitas produksi dan distribusi, termasuk ritel. Produk-produk yang terbukti mengandung BKO langsung diamankan dan dimusnahkan.

Tak hanya itu, sanksi administratif juga dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar. 

Jika terbukti mengandung unsur pidana, pelaku dapat dijerat hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

“BPOM akan terus menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam. Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi karena membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar.


Masyarakat Diminta Lebih Kritis

Di era digital saat ini, produk kesehatan semakin mudah diakses melalui platform daring. Namun, kemudahan ini juga diiringi dengan meningkatnya risiko peredaran produk ilegal.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk, termasuk dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa).

Selain itu, masyarakat juga diminta hanya membeli produk dari sumber terpercaya dan tidak tergoda oleh klaim berlebihan.

“BPOM mengajak masyarakat turut mengambil peran dalam keterlibatan pengawasan obat dan makanan. Jika menemukan produk OBA dan SK yang diduga ilegal, dapat segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi BPOM,” tutup Taruna Ikrar.


Daftar 24 Obat Bahan Alam Mengandung Kimia Obat

 Berikut daftarnya:

  • 1. Akar Bajakah
  • 2. Anrisend
  • 3. Brastomolo
  • 4. Dewa Naga Pegal Linu
  • 5. Flu Tulang Omega Black
  • 6. Jamu Buah Merah Plus Ginseng
  • 7. Kapsul Asam Urat 99
  • 8. Sinatren
  • 9. Penggemuk PHS
  • 10. Vitamin Penggemuk Badan Aslshop 05
  • 11. Vitamin Penggemuk Badan Lalaashop_25
  • 12. Kapsul Pink
  • 13. N&N Slimming Capsule Super Strong
  • 14. SBM+15. SWH Slim With Herbal
  • 16. DHA Strong
  • 17. Ramuan Dayak
  • 18. Coffee SJ Plus Super Jantan
  • 19. Kopi Extra Jantan Max
  • 20. Kopi Raja Jantan New
  • 21. Kopi Sibak Agam
  • 22. King Jantan Kopi Kuat Minuman Suplemen Keperkasaan
  • 23. Pak 'e Tole Khusus Pria Dewasa
  • 24. Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama
  •  

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.