TRIBUNSTYLE.COM - Kebebasan akhirnya dirasakan oleh influencer Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan setelah empat tahun menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
Ia diketahui telah keluar dari penjara sejak Senin (6/4/2026) setelah memperoleh program Pembebasan Bersyarat (PB).
Sebelumnya, Doni ditahan sejak 9 Maret 2022 karena terseret kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi binary option Quotex hingga divonis delapan tahun penjara.
Meski kini kembali menghirup udara bebas, kehidupan Doni tidak lagi sama seperti dulu.
Ia harus memulai segalanya dari awal, mengingat status “Crazy Rich” yang sempat melekat padanya telah hilang setelah seluruh aset mewahnya disita negara karena terbukti berasal dari tindak kejahatan.
Pasca kebebasannya, Doni mulai kembali aktif di media sosial.
Momen kebersamaan dengan sang istri, Dinan Fajrina pun mulai terlihat dan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Kegiatan Pertama Doni Salmanan Usai Bebas dari Penjara, Kebingungan Bantu Pekerjaan Dinan Fajrina
Salah satu yang mencuri perhatian adalah unggahan di Instagram Story akun @dinanfajrina pada Jumat (10/4/2026).
Dalam potret tersebut, Dinan yang memiliki nama lengkap Dinan Fajrina Fauzan tampil mengenakan busana berwarna cream dipadukan dengan celana putih.
Sementara Doni terlihat mengenakan kaos putih dengan celana cream.
Namun, perhatian warganet tertuju pada tas branded Louis Vuitton yang dibawa Doni di tangan kirinya.
Menanggapi hal tersebut, Dinan langsung memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia mengungkap bahwa tas branded tersebut merupakan pemberiannya untuk sang suami.
Tak hanya itu, wanita berdarah Sunda tersebut juga menunjukkan bukti berupa chat dengan penjual tas yang dilakukan pada tahun 2025 lalu sebagai penguat pernyataannya.
"Klarif sedetik itu tas suami aku yang beli ya bukan tas dia yang dulu karena kalo yang dulu udah disita."
"Aku beli karena biar pas pulang punya tas karena barang dia bener-bener kaga bersisa, habis, jadi aku beliin sebagai kado kalo pulang."
"Baru bisa dipakai 2026 boy jangan pada fitnah hey," tulis Dinan.
Doni Salmanan telah dinyatakan bebas dari penjara.
Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jabar, Kusnali, Kamis (9/4/2026).
Menurut Kusnali, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salaman mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Ya benar, Doni Salmanan mendapatkan PB. Dia mulai ditahan sejak 9 Maret 2022 setelah terjerat kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE), pencucian uang," katanya dalam keterangan yang diterima, dikutip dari TribunJabar.
Kusnali menambahkan, yang bersangkutan menerima pidana selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar sub kurungan enam bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 3692K/Pid.Sus/2023 tanggal 4 Juni 2025.
Kusnali menyebut Doni telah membayar denda Rp1 miliar yang diserahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.
Lalu Doni mendapatkan pembebasan bersyarat, Senin (6/4/2026).
"PB itu berdasarkan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia RI nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, PB, cuti menjelang bebas, dan cuti bersayarat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI no. 16 tahun 2023, serta Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana Nomor: PAS-20.OT.02.02 tahun 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," katanya.
Menurut Kusnali, selama menjalani PB, Doni wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung.
Doni Salmanan yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung sempat menjadi sorotan publik.
Bukan karena aksi bagi-bagi uang atau sawer YouTuber seperti sebelumnya, Doni Salmanan disorot karena tersandung kasus dugaan penipuan.
Doni Salmanan dilaporkan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Quotex.
Pada Selasa (8/3/2022), Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.
Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial.
Pada Agustus 2021, Doni Salmanan mendonasikan uang total Rp 1 miliar pada YouTuber Reza Arap.
Doni Salmanan juga sering muncul dalam beragam proyek lelang yang dilakukan artis. Terbaru Doni menawar minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta.
Tak hanya itu, Doni Salmanan cukup sering bagi-bagi uang pada warganet lewat akun Instagramnya.
Uang senilai jutaan rupiah diberikan pada warganet beruntung yang bisa menjawab kuis randomnya di Instagram Story.
Saat itu jumlah pengikut Instagram Doni Salmanan mencapai 2,3 juta.
Selebgram itu mengenal sederet selebritas Tanah Air mulai dari Rizky Billar hingga Arief Muhammad.
Tak berselang lama setelah selebgram Indra Kenz, yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, dilaporkan, nama Doni Salmanan ikut muncul ke permukaan.
Doni Salmanan tersandung kasus serupa dengan Indra Kenz, hanya saja dalam platform yang berbeda.
Doni tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex.
Ia dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunJabar/Muhamad Nandri)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.