TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Jalur Pantura Kabupaten Batang memakan korban jiwa dalam dua kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) pagi hingga siang.
Tiga orang dilaporkan tewas dalam insiden berbeda yang melibatkan sepeda motor dan truk di wilayah Kecamatan Tulis dan Kecamatan Warungasem.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa kedua kecelakaan tersebut masuk dalam kategori berat. Insiden pertama terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Kaliboyo, Kecamatan Tulis, sekitar pukul 08.30 WIB yang merenggut dua nyawa sekaligus.
Kecelakaan di Tulis bermula saat Honda Vario bernomor polisi G 6497 FV yang dikendarai Ngadiyo (46) memboncengkan Sunoto (56) melaju dari arah barat ke timur.
Diduga kehilangan konsentrasi, motor melaju terlalu ke kiri hingga keluar badan jalan dan menghantam bagian belakang truk tronton wing box bernomor polisi D 9806 AG yang sedang berhenti.
"Dua korban meninggal dunia adalah pengendara dan pembonceng motor. Sunoto meninggal di lokasi kejadian, sementara Ngadiyo meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Batang," jelas AKP Eka Hendra, Minggu (12/4).
Baca juga: Melting Pot Blok M dan Aura Vibes Positif
Kecelakaan di Warungasem
Hanya berselang beberapa jam, kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Desa Banjiran, Kecamatan Warungasem, sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang pemuda bernama Devin Purnomo (19) tewas di tempat setelah gagal mendahului truk dari sisi kiri.
Kejadian bermula saat motor Honda Beat Street yang dikendarai korban mencoba menyalip truk Mitsubishi G 8173 OC. Karena ruang sempit, korban melakukan pengereman mendadak hingga terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk.
"Korban terjatuh dan terlindas ban belakang truk. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Batang," tambah Kasatlantas.
Catatan kepolisian menunjukkan bahwa kedua pengendara motor yang tewas tersebut sama-sama tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara itu, kedua pengemudi truk dalam kondisi selamat dan memiliki surat kendaraan yang lengkap serta berlaku.
AKP Eka Hendra mengimbau keras para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur padat seperti Pantura. Ia menekankan pentingnya menjaga konsentrasi dan tidak mengambil risiko berbahaya seperti menyalip dari sisi kiri yang sempit.
"Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kondisi fisik prima dan patuhi aturan lalu lintas agar kejadian fatal seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya. (Ito)
Baca juga: Nasib 1.106 PPPK Paruh Waktu Aman, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Aturan UU HKPD
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.