TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Polisi menangkap pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pelaku berinisial MAH diciduk kurang dari 24 jam setelah kejadian berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelaku ditangkap di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat. 

Saat diamankan, barang hasil curian ternyata belum sempat dijual dan masih dititipkan kepada teman pelaku.

“Penangkapan dilakukan di Jalan Pinangsia. Barang tersebut ternyata sudah dititipkan di temannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi.

“Tabung oksigen tersebut hanya motif ekonomi untuk dijual kembali. Harga tabungnya ini memang lumayan mahal seharga Rp 16 juta," ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Bobby menyebut pelaku bukan karyawan toko, namun kerap berada di sekitar lokasi sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang cukup mahal.

“Dia bukan karyawan di sana, tapi memang sering berada di sekitar situ, sering mondar-mandir jadi tahu situasi dan tahu harga tabung oksigen itu mahal,” jelasnya.

Aksi pencurian dilakukan saat toko masih beroperasi.

Pelaku beraksi seorang diri dan hanya mencuri satu tabung oksigen.

“Pelaku beraksi sendiri, tapi kemudian tabung itu dititip ke temannya. Belum dijual,” kata Bobby.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.