TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten Jawa Tengah akan menelusuri terkait biaya AC di warung bakso dibebankan kepada konsumen.
Sebelumya viral terkait tarif AC yang dikenakan terhadap pembeli sebesar Rp3.000 per orang.
Kepala Disbudporapar Klaten Purwanto mengatakan dalam video tersebut, tidak mencantumkan nama dan alamat warung.
"Kami cek terlebih dahulu," kata Purwanto, Senin (18/5/2026).
Purwanto menyampaikan bahwa semua warung makan di Klaten telah mencantumkan menu dan harga di warungnya.
"Kebanyakan warung-warung (makan) sudah mencantumkan menu dan tarifnya," ungkap dia.
Diketahui, kejadian tersebut terungkap berdasarkan unggahan melalui akun Instagram @indonesiapopuler.id. Akun itu mengunggah foto nota pembelian di warung tersebut.
Namun unggahan itu tidak menyebutkan spesifik nama warung bakso yang dimaksud.
Berdasarkan unggahan tersebut, tarif AC yang dikenakan terhadap pembeli sebesar Rp3.000 per orang.
Sementara dalam nota yang beredar, tertera biaya AC untuk dua orang dengan total Rp6.000.
Transaksi tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) pukul 16.16 WIB.
Baca juga: Viral Juru Parkir Liar Getok Tarif Rp30 Ribu di Tegal, Kronologi & Sosok Ternyata Penjual Pecel Lele
Setelah viral, pihak dari pemilik warung bakso tersebut sudah meminta maaf langsung sama akun yang pertama kali posting ke sosmed.
Pemilik warung bakso secara inbox di sosmed meminta maaf atas keteledoran karyawan yang menyebabkan biaya AC Rp 3.000 per orang tercantum di nota pembayaran itu.
Pemilik warung menegaskan bahwa penggunaan AC seharusnya tidak dibebankan sama pembeli, Mereka juga menghapus pos pembayaran AC dari nota dan memastikan AC tetap tersedia tanpa biaya tambahan.
Selain itu mereka juga menjamin akan melakukan evaluasi berkelanjutan untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.
dan
Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC bagi Konsumen, Nota Pembeliannya Viral
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.